BaitulMaqdis.com – Sri Waljiyati (37 th), wanita asli Klaten dan suami asli SUMUT adalah seorang nashrani dan rohaniawan gereja selama 15 tahun. Akhir bulan maret 2014 lalu, sang suami mengalami sakit komplikasi. Hingga akhirnya suami dibawa kerumah sakit untuk dirawat inap dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk perobatan.
Sudah berbagai usaha dilakukan Ibu sri untuk menutupi biaya berobat suami. Akhirnya, suami yang sedang sakit memerintahkan ibu Sri untuk membuat surat keterangan kematian guna mengurus asuransi, dengan harapan dana yang cair digunakan untuk biaya pengobatan. Ternyata Allah berkehendak lain, sebelum dana dicairkan si suami meninggal dunia.
Masuk Islam Dipidanakan
Alhamdulillah bulan Syawal kemarin ibu Sri dan dua anaknya mengucapkan dua kalimat syahadat di Bantul, Jogjakarta. Saat masa-masa suami sakit dahulu, ibu Sri sudah mencuri curi kesempatan sholat 5 waktu, setelah meninggalnya suami, ibu Sri semakin berniat kembali ke islam. HAL INI DIKETAHUI KELUARGA DARI PIHAK SUAMI YANG NOTABENE MASIH BERAGAMA NASHRANI. SEHINGGA PIHAK KELUARGA MENGAMBIL KESEMPATAN UNTUK MENGKASUSKAN IBU SRI untuk dipenjarakan, dengan mengambil celah hukum pemalsuan surat kematian –meskipun suaminyalah yang memintanya–.
Saat ini ibu Sri sudah menjalani 3 kali masa sidang, dan masih menyisakan 5 kali sidang lanjutan. Khaila Qotitah (14 th) dan Muhammad Zaky (9 th),anak ibu Sri yang ikut memeluk Islam bersama ibunya kini hidup bersama dengan adik sepupu ibu Sri yang beragama Islam di daerah Bantul, yang secara kondisi sosial sangat jauh dari cukup. Sepupu ibu Sri hanya seorang tenaga potong rambut, yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. (Alquin/BaitulMaqdis.com)
Sumber : Solidaritasmuslim.com