Legalitas
Didirikan berdasarkan Akta Notaris H. Haryanto, SH, MBA. Nomor : 13 tahun 2005 tanggal 12 Agustus 2005.
Disahkan dengan Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manuisa nomor : C – 1635.HT0102.TH 2005 tanggal 19 Oktober 2005, dicantumkan dalam pengumuman tambahan Berita Negara nomor 18 tanggal 3 Maret 2006.