BaitulMaqdis.com — Saudaraku seiman dan seakidah yang saya cintai karena Allah, sebentar lagi tetangga kita umat Kristen mengadakan hari raya terbesar mereka yang bernama hari raya natal yang bertepatan pada tanggal 25 Desember di setiap tahunnya umat kristiani merayakannya.
Islam adalah agama yang toleransi terhadap pemeluk agama selainnya, Islam menghormati mereka beribadah,mengharagi ideologi atau kepercayaan yang mereka anut, bahkan di dalam al-Qur’an sudah diperintahkan agar tidak memaksakan kepercayaan seseorang kepada orang lain sebagaimana terdapat dalam surat al-Baqarah yang artinya; “Tidak ada paksaan dalam agama.” Jadi Islam sangat menghormati dan menghargai keyakinan agama diluar Islam. Dengan prinsip yang demikian itu Islam selalu tertanam di hati para pemeluknya sehingga menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Ikhwatifillah…
Islam memilki pedoman dalam hidupnya yaitu Al-Qur’an dan as-Sunnah yang dengan itu umat Islam akan terjaga dari hal-hal yang membahayakan akidah mereka, dalam hukum Islam ada yang bersifat tsawabi (tetap) dan mutagoyirot (berubah). Lalu apa hukum kita umat Islam mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain??
Ucapan selamat natal hanya tiga kata tapi bisa merusak akidah kita, mengapa bisa demikian? Mari kita teliti sedikit, kok bisa dengan ucapan selamat natal bisa membahayakan akidah kita?
Pertama: Dengan ucapan natal berarti kita meyakini bahwa yesus adalah adalah anak tuhan yang disalib untuk menebus dosa manusia.
Kedua: Ucapan selamat natal walaupun singkat tapi bisa membahayakan keyakinan seorang mukmin, ia adalah kalimat syirik, apakah benar Tuhan bisa dibunuh, disalib dan mempunyai anak?
Ketiga: Islam melarang mengikuti tradisi dan hari raya agama lain sebagaimana dalam al-Qur’an yang artinya; “Barang siapa yang mencari agama selain Islam maka sekali-kali tidak akan diterima agama itu daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang yang rugi.” ( QS: Ali Imron: 85).
Demikian juga dalam hadits Nabi Shallahu ‘alahi wa salam;
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud)
[Redaksi_BaitulMaqdis.com]