Kita sudah membahas tiga poin yaitu tentang jumlah sholat yang di wajibkan kemudian kepada siapa sholat itu wajib, kemudian apa saja syaratnya, dan sekarang yang ke empat masuk kepada rukunnya. Poin yang ke empat terkait dengan rukun-rukun sholat kita khawatir juga sudah bertahun-tahun sholat rukunnya kita tidak tahu, main lakuin aja nanti ada salah satu rukun yang ketinggalan nggak tau nah, ni kita insya Allah dengan ini kita bisa tau, apa yang di maksud dengan rukun, rukun apa sih arti rukun? Rukun adalah yang menyebabkan ibadah itu terwujud, dan tidak syah ibadah itu kecuali dengan rukun itu, ya.. tidak terbangun ibadah kita kalau tidak ada rukun, rumah nggak ada rukun, bangunan nggak ada rukun roboh itu rumah. Jangan sampai sholat kita roboh,
Kemudian apa perbedaan rukun dengan syarat? Syarat itu dilakukan sebelum masuk ke ibadah itu seperti wudhu bersihnya badan tempat pakean syarat syahnya sholatkan, tapi wudhu nggak boleh dalam sholat harus sebelum sholat, makanya wudu, bersih thoharoh adalah syarat bukan rukunnya. Dan syarat itu berlaku bersam ibadah itu, seperti bersih, kebersihan kita berwudhu itu berlaku, kepakai terus sama ibadah itu sedangkan rukun ialah pelaksanaan ibadah itu sendiri, apakah ucapan apakah perbuatan, nah itulah rukun. Umpamanya berdiri berdiri sholat karena bagian di dalam sholat. ruku’, sujud,. Nah kita kan ketahui berapa syarat. Khususnya bagi sholat fardhu, berdiri itu rukun dari sholat, kalau sholatnya sholat fardhu, kalau sholat sunnah hukumnya ia sunnah hukumya berdiri itu. Maka kalau ke Pakistan, ke Afrika, ke Arab kelihatan itu orang sholat duduk dia setelah sholat fardhu, berati dia tidak mengambil sunnahnyakan. Syah sholatnya walaupun dia tidak sakit, karana yang di wajibkan berdiri itu bagi sholat fardhu. Bukan berarti karena dia malas bukan, Belum tentu karena memang dia di sepakati oleh ulama ini adalah sunnah bagi sholat sunnah, firman Allah :
{ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ} [البقرة: 238]
“Berdirilah kamu kepada Allah dalam ibadah”, nah setelah di lihat-lihat hadits rosulullah Salallahu Alaihi Wasallam gvbcontoh-contoh itu maksudnya berdiri sholat maksudnya kan, Rasulullah bernah bersabda kepada Imron Ibnu Husain:
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Berdirilah kamu dalam keadaan berdiri kalau kamu tidak mampu duduk kalo tidak mampu duduk maka berbaringlah.”
Tapi pilihan utamanya adalah berdiri, berati wajib, kalau dia meninggalkan berdiri dalam sholat fardhu karena ada alasan, seperti sakit, takut dan sebagainya maka itu di bolehkan, saya aneh juga ya masarakat kita ini beragama mau-maunya dia. Ada salah satu jamaah saya saya rutin ngisi pengajian di situ, ada salah seorang aki-aki itu umurnya dah hampir delapan puluh itu ngotot untuk berdiri padahal untuk dari berdiri keatas itu berapa menit, duduk aja pak ni kasih bangku” nggak nggak. Ini namanya apa? Memaksakan diri, agama itu bukan untuk kita susah {مَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ } [الحج: 78] Allah tidak buat agama ini susah untuk kita, Rosulullah sudah atur demikian rupa, kalau lutut kita udah pada sakit-sakit mau copot ya udah nggak usah berdiri duduk di bolehkan, memaksa diri, begitu juga puasa senin Kamis dah ngos-ngosan nggak kuat masih ngotot puasa senin kamis, puasa wajib aja boleh di bayar fidyahnya bagi orang yang {وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ} [البقرة: 184] jadi agama itu akan enak kalau kita ikuti aturan-aturan pelaksanaanya, kalau nggak berat memang beban, na ini juga saya jadi catatan juga nggak mau di kasih tau ya kan karena mungkin dia merasa muda dulu memeng penjabat dulu memeng orangya badung jadi merasa tuanya merasa masih hebat berdiri tadi subuh sama dia susah banget berdirinya lama saya lihat dia berdiri, di kasih kursi sama anaknya nggak di pakai di kasih kursi suruh duduk shalat berjamaah nggak di pakai masih berdiri, Wallahu ‘A’lam apa alasanya, ni jelas hasits rasulullah kalao kita nggak mampu berdiri duduk bahkan sampai berbaring boleh. Nah berdiri itu hanya wajib pada sholat fardhu sedang shalat sunnah itu hukumnya sunnah tapi afdhol,
Syarat yang selanjutnya yaitu takbiratul ikhram. Kenapa di namakan takbirotul karena bacaanya Allahu akbar, jadi tidak boleh di ganti dengan bacaan yang lain ada orang yang dulu shalatnya nggak sah kemudian di tegur oleh Nabi إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّر ia tib-tiba berdiri aja kemudia langsung ruku’ ia kemudian di tegur oleh rosulullah إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّر apa biola kamu berdiri mau sholat maka takbir dulu kata Rasulullah di mulainya dengan takbir dan di tutupnya dengan salam, itu juga ada hadits dari rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam, hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi itu haditsnya shahih menurut Al-Bani, tidak syah shoolat kalo tidak di mulai dengan takbir dan tak sayah pula membaca “La Ilaha Illallah Wah Dahu La Syari Kalahu…” panjang-panjang tetap tidak syah karena contohnya takbir dan peringtahnya dalah takbir
Kemudian syarat berikutnya adalah membaca al-Fatihah, memebaca al-Fatihah sesuai tertip setiap rakaat, ada hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam mengatakan
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ
“Tidak syah shalat kecuali memebaca Al-Fatihah”
Pengecualian ada, kecualai bagi orang yang masbuk “ketinggalan” ketika menjumpai imam sedang rukuk maka rukuk aja dah nggak harus baca alfatihah jadi keringanan dari rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam atau tiba-tiba ia mendapatkan tapi tidak sempat lagi ia membaca lafatihah imam sudah rukuk, atau baru membaca separuh, atau baru membaca seperempat ikut dan demikian juga dalam sholat jahr (sholat yang bacaanya keras) kalau kita jadi makmum dalam shalat jahr bukan shalat sir ya? Sholat magrib isya’ dan subuh kita boleh tidak membaca al-fatihah ikarena ini adalah pengecualian, jadi kadang-kadang kita ribut soal ini ternyata fulanya yang kurang faham, memang ada hadits tidak syah sholat kecualai8 membaca al-fatihah ya kan? tapi ingat dalam islam itu ada istilahnya istisna’ pengecualian ya kan? Kaya tadi kan seharusnya sholat berdiri kecuali kalau kita sakit duduk jadi gitu cara hukum islam, fatihah wajib kalau kita shalat sendiri, kalau kita shalat sir makamum, tapi kalau sudah shalat jahr boleh kita tidak baca Al-fatihah atau kalau kita telat maka kita sholat dhuhur ni telak nggak sempet baca Al-fatihah imam sudah rukuk ikut saja ruku’ itu yang Rasul Shalallahu Alaihi Wasallam perintahkan, tetapi sholat jahr ketika imam diam membaca antara al-Fatihah dengan surat itu lebih utama makanya sunnah rosul imam itu setelah imam itu dalam sholat jahr setelah membaca waladholin amin itu tidak langsung membaca ayat, dia saktah namanya berhenti sejenak memeberi kesempatan kepada makmum untuk membaca Al-fatihah tapi di sini hukumnya utama lebih utama,
Rukun yang ke empat rukuk, yang di pegang lutut bukan betis atau bukan paha bukan sehingga nanti jadinya pas berapa derajat ni? Sembilan puluh derajat nggak terlalu turun nggak terlalu ke atas lucu-lucu kalau orang nggak punya ilmu . Allah ta’ala berfirman: ”wahai orang-orang yang beriman rukuk sujudlah kamu bersama-sama” dalam ayat ini maksudnya adalah sholat berjamaah.
Rukun yang ke lima dan keenam yaitu bangkit dari rukuk dan i’tidal. Dari rukuk mengangkat badan brdiri tegak i’tidal namanya, berdiri lurus ada tegeran rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam ketika salah seorang shahabat salah dalam shalatnya “ruku’lah kamu sampai tenang ruku’nya sejenak kemudian bangun bangkit sampai lurus berdirinya sejenak” maka rasulullah atur bacaan-bacaanya antara ruku’ waktu ruku’ antara sujud antara duwa sujud, itu artinya apa agar ada tuma’ninahnya, walaupun kadang-kadang karena kita belajar “ini sunnah nggak usah di baca” iya memang hukumnya sunnahkan tapi membantu kita untuk melakukan tumakninah itu, sebab kalau tidak tumakninak nggak sah ruku’nya nggak sah sujudnya nggak sah i’tidalnya
Kemudian rukun yang ke tujuh adalah sujud firman “Allah sujulah” sabda Nabi ketika mengingat shahabatnya yang salah dalam sholatnya, kemudian sujudlah sampai kamu tenang dalam sujudnya, kemudian sujud itu harus dua kali dalam setiap rakaat, harus menyentuh tujuh anggota kita kelantai, jadi sujud yang sah itu sujud yang menyentuh tujuh anggota badan kita kelantai, ke karpet atau ke sajadah. Apa dia? Dua kaki, dua lutut, dua tangan, satu muka. Muka itu dihitung jidad dan hidung karena ini bagian, banyak orang sujud hidungnya nggak kena kan? Ha.. nggak sah itu karena ulama berpendapat ini hidung ni bagian dari muka, jadi harus menyentuh ya berartikan jidad sama hidung. Ni di sebutkan tujuh anggota hadits dari Ibnu Abbas:
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ. صحيح البخاري ـ حسب ترقيم فتح الباري (1/ 206)
“Saya di perintahkan Allah sujud mengenai anggota badan besar saya muka nabi mengisyarartkan kepada hidungnya. Coba lihat nabi mengisaratkan pada jidad dan hidung kata rosulullah kan dua tangan dua lutut dan dua ujung kaki ini. hadits mutafakun alaihi riwayat Bukhori Muslim.
Kemudian rukun yang ke delapan dan sembilan adalah bangkit dari sujud dan duduk diantara dua sujud pakai tumakninah kemudian yang kesebuluh tumakninah dalam semua pelaksanaan rukun jadi tumakninah itu berlaku untuk semua rukun, takbir Allahu akbar, Allahu akbar tanpa tumakninah? Harus tumak ninah…harus tenang. Apa artinya tumakninah? Tumakninah yaitu tenang. Batasnya apa sekedar ucapan yang di perintahkan di dalam setiap rukun. apa perintahnya? Apa perintahnya kalao kita setelah ruku’ apa perintahnya ketika kita ruku? Subhana robiyal a’la ya segitulah minimal ya. Minimal segitu karena kenapa karena rosulullah memerintahkan kepada orang yang salah salatnya ketika ia salah dalam sholatnya untuk tumakninah dalam semua rukun, bahkan rasulullah memerintahkan kepada orang ini untuk mengulang shalatnya karena meninggalkan tumakninah,
kemudian rukun yang ke sebelas yaitu tasyahud akhir itu termasuk rukun ada hadits dari Ibnu Masud:” dulu sebelum di fardhukan kepada kami tasyahud kami mengatakan السَّلاَمُ عَلَى اللهِ مِنْ عِبَادِهِ salam kepada Allah dari hambanya lalu Nabi berkata kepada jangan kamu ucapkan salam kepada Allah akan tetapi katakan:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا ، وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِين
Jadi shahabatni inprovisasinya hebat juga ini ya nggak? Dia punya filingkan harus baca ini tapi ternyata filingya bener tapi bacaanya yang salah kan gitu ya kan? Kalau umar kadang apa? Filingya bener bener ianya juga kalau umar. Itu menunjukkan sebelum di fardhukan oleh karena itu difardhukan tasyahud akhir itu.
Kemudian rukun berikutnya yaitu duduk tasyahud akhir karena rosulullah melakukan itu dan terus menerus, tidak pernah rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam pas akhir itu langsung salam nggak ada beliau duduk dulu sejenak ya makanya rasulullah mengatakan shalatlah sebagai mana aku shalat
Kemudian rukun yang ketiga belas yaitu mengucapkan taslim (salam). Sebagai mana sabda Nabi halalnya melakukan segala sesuatu yaitu setelah shalat itu dengan adanya salam harus melihat ke kanan dengan membaca assalamu alaikum waroh matullah dan kekiri assalamu alaikum waroh matullah,
Rukun yang ke empat belas yaitu tartibul arkan (tertib dalam melakukan rukun-rukun) harus tertib tidak boleh di dahulu-dahulukan misalkan sujud dulu baru rukuk ya kan? Atau umpamanya rukuk dulu baru takbir nggak bisa harus tertib kaya di awaltu, jadi berdiri, takbir, rukuk, naik, kemudian sujud, dan seterusnya nggak boleh di bolak balik. Wallahu a’lam inilah kamaah sekalian empat belas rukun sholat, nah kemudian bagai mana duduknya tasyahud ini penting juga ada orang protes-protes kadang-kadang, duduk tasyahud itu ada dua apa itu namanya? Al-iftiros dengan tawaruk, ala iftiros itu artinya apa? Kaki kiri kita kita seling ke kaki kanan sehingga kedudukan kita pantat kita bener-bener duduk nggak di selang jadi langsung menyentuh lantai pantat kita, itu sebenarnya sunnahnya kalau shalat kita empat rakaat kalau sholat dua rakaat boleh kita tidak iftiros misalkan shalat subuh tawaruk aja boleh duduk di atas kaki ini kiri, itu namanya tawaruk ya kan? Semua sholat yang dua rakaat tidak ada iftiros ya iftiros itu kalau sholatnya empat rakaat atau tiga rakaat yang dua tahiyatlah pokoknya tawaruk kalau Cuma satu rakaatnya berati nggak ada iftiros. Yang ada duduk iftirosnya itu kalau dua tasyahudnya yaitu ketika duduk akhir,