Sunnah Haiat Shalat
Dalam ibadah shalat terdapat rukun, kewajiban, dan juga sunnah. Sunnah dalam shalat terbagi menjadi dua, yaitu sunnah ab‘ad dan sunnah haiat. Sunnah haiat adalah amalan-amalan sunnah yang apabila ditinggalkan, baik sengaja maupun lupa, shalat tetap sah dan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Namun, apabila dikerjakan, maka akan menambah kesempurnaan dan kekhusyukan dalam shalat.
kedepalan, Bertakbir ketika hendak ruku‘, bangun dari ruku‘, dan berpindah gerakan adalah bagian dari sunnah haiat shalat. Amalan ini menjadi penyempurna shalat, sehingga seorang muslim sebaiknya berusaha mengerjakannya. Walaupun jika ditinggalkan shalat tetap sah, namun dengan melaksanakannya akan menjadikan shalat lebih sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ, lebih khusyuk, dan lebih sempurna di sisi Allah.Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Bahwasanya Rasulullah ﷺ apabila berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika hendak ruku‘, kemudian mengucapkan ‘sami‘allahu liman hamidah’ ketika bangkit dari ruku‘, kemudian ketika sujud beliau bertakbir, dan begitu pula ketika bangun dari sujud.”(HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ senantiasa bertakbir dalam setiap perpindahan gerakan shalat.
Kesembilan, Mengucapkan bacaan “Sami‘allahu liman hamidah, rabbana lakal hamdu” ketika i‘tidal adalah salah satu bagian dari sunnah haiat shalat. Amalan ini menunjukkan pujian seorang hamba kepada Allah setelah bangkit dari ruku‘. Dengan membacanya, seorang muslim telah meneladani shalat Rasulullah ﷺ, menambah kekhusyukan, dan menyempurnakan ibadah shalatnya.berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ apabila bangkit dari ruku‘, beliau mengucapkan: ‘Sami‘allahu liman hamidah’. Lalu ketika berdiri tegak beliau membaca: ‘Rabbana lakal hamdu’.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Kesepuluh, Membaca tasbih ketika ruku‘ dan sujud merupakan bagian dari sunnah haiat shalat. Amalan ini adalah bentuk pengagungan dan pujian kepada Allah, serta menambah kekhusyukan dalam ibadah. Walaupun tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan, seorang muslim yang ingin shalatnya sempurna hendaknya selalu mengamalkan tasbih ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:“Apabila salah seorang dari kalian ruku‘, maka hendaklah ia membaca ‘Subhāna rabbiyal ‘azhīm’, dan ketika sujud hendaklah ia membaca ‘Subhāna rabbiyal a‘lā’.”(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Kesebelas, Meletakkan kedua tangan di atas paha ketika duduk dalam shalat termasuk bagian dari sunnah haiat. Dengan mengamalkannya, seorang muslim telah meneladani cara shalat Rasulullah ﷺ, menjaga kekhusyukan, serta menyempurnakan shalat. Walaupun tidak wajib, sunnah ini sebaiknya selalu diamalkan agar ibadah shalat kita lebih sesuai dengan ajaran Nabi ﷺ.Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, disebutkan bahwa:“Apabila Rasulullah ﷺ duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanan di atas paha kanan, dan telapak tangan kiri di atas paha kiri. Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuknya, dan pandangannya tidak melebihi dari isyarat tersebut.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa tata letak tangan dalam shalat adalah bagian dari tuntunan Nabi ﷺ.
Keduabelas, Menggenggam jari tangan kanan dan memberi isyarat dengan telunjuk saat tasyahhud merupakan salah satu sunnah haiat shalat. Walaupun tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan, namun dengan mengamalkannya, seorang muslim akan lebih meneladani shalat Rasulullah ﷺ, menjaga kekhusyukan, serta menyempurnakan ibadah shalatnya.Hal ini sesuai dengan hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Adalah Rasulullah ﷺ apabila duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanannya. Beliau menggenggam seluruh jarinya, lalu memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa posisi tangan saat tasyahhud bukanlah gerakan sembarangan, melainkan bagian dari sunnah yang dicontohkan Rasulullah ﷺ.
Ketigabelas, Duduk iftirasy merupakan salah satu sunnah haiat shalat. Ia dilakukan pada semua duduk selain duduk terakhir. Dengan melaksanakannya, seorang muslim akan lebih meneladani tata cara shalat Rasulullah ﷺ, menjaga kekhusyukan, dan menyempurnakan ibadah shalatnya. Walaupun bukan rukun, sunnah ini sangat dianjurkan agar shalat lebih sempurna di sisi Allah ﷻ.Dari Abu Humaid As-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Rasulullah ﷺ apabila duduk dalam dua rakaat, beliau duduk di atas kaki kirinya (iftirasy), dan menegakkan kaki kanannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keempatbelas, Duduk tawarruk merupakan salah satu sunnah haiat shalat yang dilakukan pada tasyahhud akhir. Amalan ini menambah kekhusyukan, membedakan antara duduk awal dan akhir, serta menyempurnakan ibadah shalat. Dengan melaksanakannya, seorang muslim meneladani tata cara shalat Rasulullah ﷺ dan meraih pahala tambahan dari kesempurnaan shalat.Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Humaid As-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata tentang tata cara shalat Rasulullah ﷺ:“Apabila beliau duduk pada rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya, menegakkan kaki kanannya, dan duduk di atas lantai.”(HR. Bukhari dan Muslim).
Kelimabelas, Melakukan salam kedua setelah salam pertama termasuk sunnah haiat shalat. Walaupun shalat sudah sah dengan satu salam, namun dengan menambahkan salam kedua seorang muslim telah menyempurnakan ibadahnya sesuai sunnah Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, shalat tidak hanya sah, tetapi juga lebih sempurna dan lebih sesuai dengan tuntunan syariat. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari ‘Amir bin Sa‘d, dari ayahnya (Sa‘d bin Abi Waqqash) radhiyallahu ‘anhu, ia berkata “Aku melihat Rasulullah ﷺ memberi salam ke kanan dan ke kiri hingga terlihat putih pipinya.”(HR. Muslim)
