Rukun – Rukun Shalat
Rukun shalat merupakan pondasi yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dalam melaksanakan ibadah shalat. Tidak boleh ada satupun rukun yang ditinggalkan, karena hal itu akan membatalkan shalat. Dengan memahami dan melaksanakan rukun shalat secara sempurna, insyaAllah ibadah shalat kita akan sah, diterima, dan bernilai di sisi Allah ﷻ.maka pada pembahasan sebelumnya kita telah membahas sebagian rukun – rukun shalat, maka saat ini nkita akan membahas atau melanjutkan pembahasan dalam rukun – rukun shalat.
kesepuluh, tuma’ninah dalam sujud maka tidak hanya melakukan sujud, seorang muslim juga wajib melaksanakannya dengan thuma’ninah, yaitu tenang sejenak, tidak terburu-buru, dan memastikan tubuh mantap dalam posisi sujud. Tanpa adanya thuma’ninah, sujud dianggap tidak sempurna dan shalat menjadi tidak sah.Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah ﷺ ketika menegur seorang sahabat yang shalatnya terburu-buru:“Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ mengajarkan cara shalat yang benar dengan thuma’ninah dalam setiap gerakan, termasuk ketika rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.
Kesebelas, duduk di antara dua sujud maka definisinya adalah salah satu gerakan dalam shalat yang dilakukan setelah sujud pertama, sebelum melakukan sujud yang kedua. Gerakan ini bukan sekadar peralihan, tetapi merupakan bagian penting dari rukun shalat yang wajib dilakukan dengan penuh ketenangan (thuma’ninah).Rasulullah ﷺ mengajarkan tata cara duduk di antara dua sujud dengan benar. Dalam hadits sahih disebutkan: Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Apabila Nabi ﷺ sujud, beliau meletakkan kedua tangannya di tanah, kemudian beliau duduk di atas kaki kirinya, dan menegakkan kaki kanannya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Keduabelas, duduk diantara dua sujud yaitu duduk Setelah seorang muslim melakukan sujud pertama, ia wajib duduk sebelum melanjutkan sujud yang kedua. Duduk ini bukan sekadar jeda, melainkan rukun shalat yang harus dilakukan. Namun, duduk saja tidak cukup — seorang muslim juga wajib melaksanakannya dengan thuma’ninah, yakni tenang sejenak sebelum berpindah ke sujud berikutnya.Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya thuma’ninah dalam shalat ketika menegur seorang sahabat yang shalatnya terlalu cepat:“Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.”(HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain, Nabi ﷺ menjelaskan tata cara duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah: Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu: “Apabila Nabi ﷺ sujud, beliau meletakkan kedua tangannya di tanah, kemudian beliau duduk dengan tenang di atas kaki kirinya, dan menegakkan kaki kanannya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa thuma’ninah dalam duduk di antara dua sujud adalah bagian yang tidak boleh ditinggalkan.
Ketigabelas, duduk terakhir adalah posisi duduk yang dilakukan pada rakaat terakhir sebelum salam. Pada duduk terakhir inilah seorang muslim membaca tasyahhud akhir, shalawat kepada Nabi ﷺ, serta doa penutup shalat. Duduk ini memiliki kedudukan penting dalam shalat karena termasuk salah satu rukun shalat.Para ulama fikih sepakat bahwa duduk terakhir beserta tasyahhud akhir adalah rukun shalat. Jika seseorang meninggalkannya dengan sengaja, maka shalatnya batal. Bahkan jika terlupa dan tidak sempat menggantinya, maka shalat tidak sah dan harus diulang. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa duduk terakhir adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan, karena Rasulullah ﷺ selalu melakukannya dalam setiap shalatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:“Apabila salah seorang di antara kalian duduk pada akhir shalat, hendaklah ia mengucapkan: At-tahiyyatu lillahi was-shalawatu wat-thayyibatu…” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menjadi dalil bahwa duduk terakhir disertai tasyahhud adalah bagian dari tata cara shalat yang tidak boleh ditinggalkan.
Keempatbelas, tasyahhud akhir adalah bacaan doa yang dilakukan pada duduk terakhir dalam shalat sebelum salam. Bacaan ini berisi pengakuan keesaan Allah ﷻ, penghormatan kepada Rasulullah ﷺ, serta doa keselamatan bagi hamba-hamba-Nya yang saleh. Tasyahhud akhir juga dikenal dengan istilah attahiyyat.Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian duduk pada akhir shalat, hendaklah ia mengucapkan: At-tahiyyatu lillahi was-shalawatu wat-thayyibatu, assalamu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh, assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahi as-shalihin. Asyhadu an laa ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.”(HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menjadi dasar kewajiban membaca tasyahhud akhir.
Kelimabelas, Shalawat kepada Nabi ﷺ adalah doa dan penghormatan yang dibacakan dalam tasyahhud akhir sebelum salam. Shalawat ini merupakan wujud cinta, penghormatan, serta ketaatan kepada Rasulullah ﷺ. Dalam shalat, membaca shalawat kepada Nabi tidak hanya sunnah, tetapi rukun yang wajib dilakukan agar shalat sah. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) Ayat ini menjadi dasar umum kewajiban shalawat, sedangkan dalam shalat, perintah Rasulullah ﷺ memperjelas kedudukannya sebagai rukun.
Keenambelas, Salam adalah ucapan “Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh” yang dibaca untuk mengakhiri shalat. Salam dilakukan dalam posisi duduk terakhir setelah membaca tasyahhud akhir dan shalawat kepada Nabi ﷺ. Dalam syariat Islam, salam memiliki kedudukan penting karena menjadi tanda berakhirnya shalat sekaligus doa keselamatan bagi sesama muslim.Rasulullah ﷺ bersabda:“Kunci shalat adalah thaharah, pembukanya adalah takbir, dan penutupnya adalah salam.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).Hadits ini menjelaskan bahwa shalat tidak akan sempurna tanpa salam sebagai penutup.Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa salam pertama merupakan bagian penting dari shalat dan menjadi rukun yang tidak boleh ditinggalkan.
Ketujuhbelas, Tertib adalah salah satu rukun shalat yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim. Tanpa tertib, shalat tidak sah meskipun semua rukun telah dikerjakan. Oleh karena itu, seorang muslim harus menjaga agar semua gerakan shalat dilakukan sesuai urutan yang benar, sebagaimana diajarkan Rasulullah ﷺ, agar shalatnya sah, sempurna, dan diterima oleh Allah ﷻ.Allah ﷻ berfirman:“Dan dirikanlah shalat.” (QS. Al-Baqarah: 43) Ayat ini menunjukkan perintah menegakkan shalat dengan sempurna, yang salah satunya adalah menjaga tertib. Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari). Hadits ini menegaskan bahwa tata cara shalat harus sesuai dengan contoh Nabi ﷺ, termasuk menjaga urutannya.
