Rukun – Rukun Shalat
Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang menjadi tiang agama. Tanpa shalat, seorang muslim tidak akan memiliki pondasi kuat dalam kehidupan beragama. Oleh karena itu, shalat harus dikerjakan dengan benar sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ. Salah satu syarat sahnya shalat adalah terpenuhinya rukun-rukun shalat.
Dengan mengetahui dan melaksanakan delapan belas rukun shalat secara sempurna, seorang muslim dapat memastikan bahwa ibadah shalatnya sah di sisi Allah ﷻ. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya mempelajari, memahami, dan mengamalkan rukun-rukun shalat dengan baik agar shalatnya benar-benar menjadi tiang agama dan diterima oleh Allah.
Para ulama menyebutkan bahwa rukun shalat ada delapan belas. Apabila salah satu rukun ini ditinggalkan, maka shalat menjadi tidak sah. Maka penjelasan ringkas mengenai rukun shalat sebagai berikut :
Pertama, Niat – menghadirkan niat dalam hati untuk melaksanakan shalat karena Allah. Dan para ulama sepakat bahwa niat adalah salah satu rukun shalat. Tanpa niat, shalat seseorang tidak sah. Niat membedakan antara shalat dengan aktivitas lain, serta membedakan jenis shalat yang satu dengan yang lain, seperti shalat fardhu dan shalat sunnah.Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dasar utama dalam menjelaskan bahwa niat merupakan fondasi dari setiap ibadah, termasuk shalat.
Kedua, berdiri jika mampu – Salah satu rukun shalat yang penting adalah berdiri jika mampu. Hal ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan berdiri merupakan bentuk kesempurnaan ibadah dan ketaatan seorang hamba kepada Allah ﷻ.Rasulullah ﷺ bersabda:“Shalatlah dengan berdiri. Jika engkau tidak mampu, maka dengan duduk. Jika engkau tidak mampu (juga), maka dengan berbaring miring.”(HR. Bukhari) Hadis ini menegaskan bahwa berdiri adalah kewajiban bagi yang mampu, namun Islam memberikan keringanan bagi orang sakit atau tidak mampu melakukannya.
Ketiga, takbiratul Ihram – mengucapkan takbir “Allahu Akbar” sebagai tanda masuk shalat. Maka takbir berarti mengagungkan Allah dengan ucapan “Allahu Akbar”. Sedangkan istilah Takbiratul Ihram adalah ucapan “Allahu Akbar” saat memulai shalat, disertai niat dalam hati. Disebut “ihram” karena setelahnya seseorang diharamkan melakukan aktivitas selain gerakan dan bacaan shalat, seperti berbicara atau makan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya (dari perbuatan di luar shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam.”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa shalat tidak dimulai kecuali dengan Takbiratul Ihram, Tanpa takbir ini, seseorang dianggap belum masuk dalam ibadah shalat.
Keempat, membaca al-fatihah – diawali dengan membaca basmalah. Surah ini menjadi bacaan wajib pada setiap rakaat. Dengan demikian, jelas bahwa membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang wajib dipenuhi. Tanpa membacanya, shalat menjadi tidak sah. Oleh sebab itu, setiap muslim hendaknya membaca surat Al-Fatihah dengan benar, khusyuk, dan penuh penghayatan dalam setiap rakaat shalatnya, agar shalat yang dikerjakan benar-benar diterima oleh Allah ﷻ.Rasulullah ﷺ bersabda:“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”(HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa membaca Al-Fatihah adalah syarat sah shalat. Oleh karena itu, seorang muslim wajib membacanya pada setiap rakaat, baik dalam shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Kelima, ruku’ – membungkuk dengan tuma’ninah. Ruku’ adalah membungkukkan badan hingga tangan dapat memegang lutut dengan posisi punggung rata dan kepala sejajar dengan punggung. Gerakan ini dilakukan setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya dalam shalat.Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Kemudian ruku’lah hingga engkau tuma’ninah dalam ruku’.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menegaskan bahwa ruku’ tidak hanya sekadar gerakan, tetapi harus dilakukan dengan penuh ketenangan (tuma’ninah).
Keenam, tuma’ninah berarti tenang atau tidak tergesa-gesa. Dalam konteks shalat, tuma’ninah adalah diam sejenak dengan tenang dalam posisi ruku’, sujud, i’tidal, maupun duduk, sehingga seluruh anggota tubuh kembali pada posisinya masing-masing.Rasulullah ﷺ bersabda kepada seseorang yang shalatnya terburu-buru: “Kemudian ruku’lah hingga engkau tuma’ninah dalam ruku’.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa tuma’ninah adalah syarat sah ruku’, sehingga tidak boleh dilakukan dengan cepat atau tergesa-gesa.
Ketujuh, i’tidal berarti berdiri dengan tegak dan lurus. Dalam istilah shalat, i’tidal adalah bangun dari ruku’ lalu berdiri tegak sebelum turun ke sujud. Posisi ini menandai perpindahan dari ruku’ menuju sujud dengan ketenangan dan tuma’ninah.Rasulullah ﷺ bersabda kepada seseorang yang shalatnya tergesa-gesa:“Kemudian bangkitlah (dari ruku’) hingga engkau berdiri tegak (i’tidal).” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa i’tidal adalah bagian penting dari rukun shalat, yang tidak boleh ditinggalkan atau dilakukan dengan terburu-buru.
Kedepalan, tuma’ninah dalam i’tidal merupakan salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Seorang muslim wajib berdiri dengan tegak dan tenang setelah ruku’, sebelum turun ke sujud. Dengan melaksanakan tuma’ninah, shalat tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga lebih bermakna sebagai bentuk penghambaan kepada Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ menegur seseorang yang shalatnya tidak benar karena tergesa-gesa, lalu beliau bersabda:“Kemudian bangkitlah (dari ruku’) hingga engkau berdiri tegak (i’tidal).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menegaskan bahwa i’tidal harus dilakukan dengan berdiri sempurna. Para ulama menjelaskan bahwa berdiri sempurna tidak akan terwujud tanpa adanya tuma’ninah.
Kesembilan, sujud maka sujud merupakan salah satu rukun shalat yang wajib dipenuhi. Tanpa sujud, shalat tidak sah. Seorang muslim hendaknya melaksanakan sujud dengan benar, penuh ketundukan, dan khusyuk sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, agar shalat yang ia lakukan sempurna dan diterima oleh Allah ﷻ. Apakah Anda ingin saya lanjutkan juga artikel tentang Tuma’ninah dalam sujud sebagai rukun shalat Rasulullah ﷺ bersabda:“Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang: dahi — beliau menunjuk hidungnya — kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kaki.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjelaskan bahwa sujud harus dilakukan dengan meletakkan tujuh anggota badan tersebut secara sempurna.
