Senin 18 November 2024 Asosiasi yang Yayasan Baitul Maqdis juga ada di dalamnya di undang hadir oleh Kementrian Agama (Kemenag). Bersama ALAMI (Asosisasi Lembaga Mualaf Indonesia) yang beberapa pekan lalu telah di resmikan sebagai Asosiasi yang akan berjalan bersama merekatkan ikatan ukhuwah dalam dakwah kepada umat alhamdulillah mendapat perhatian khusus dari kementrian agama.
Ini adalah rapat audiensi pertama sejak Asosiasi ini didirikan. dipimpin oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, rapat ini membahas tentang pembinaan dan pengawasan mualaf di Indonesia, serta peran penting Kementerian Agama dalam mendukung kegiatan dakwah yang moderat dan berbasis kasih sayang.
Audiensi di hadiri oleh beberapa pengurus dan pengawas ALAMI termasuk Ust. Syamsul Arifin Nababan, Ust. Teten Romly, Ust. Abu Deedat S, serta Ketua ALAMI, M. Zaaff Fadzlan Rabbany Garamatan, juga Kyai Ibrohim Ahmad Faqih perwakilan dari LDK MUI yang turut membahas visi dan misia sosiasi dalam meningkatkan kualitas pembinaan mualaf di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI, menyampaikan apresiasi terhadap upaya ALAMI dalam membina dan mendampingi mualaf. Beliau menegaskan pentingnya dakwah yang berbasis pada toleransi, kasihsayang, dan pemahaman yang moderat. “Islam mengajarkan kita untuk tetap menyayangi orang tua meskipun memiliki keyakinan yang berbeda. Kita harus membuktikan bahwa Islam bukan agama teroris melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Menteri Agama juga menambahkan bahwa Kementerian Agama mendukung penuh kegiatan ALAMI, khususnya dalam upaya pembinaan mualaf dan standarisasi dakwah yang moderat. “Kami siap bekerjasama dengan ALAMI untuk memastikan pembinaan mualaf berjalan dengan baik, serta memberikan dukungan melalui Ust. Ahmad Zayadi, Direktur Urusan Agama Islam di Kemenag,” kata Prof. Nasaruddin.
ALAMI dan Rencana Penguatan Pembinaan Mualaf
Ust. Syamsul Arifin Nababan salah satu pengawas ALAMI, mengungkapkan pentingnya pembentukan Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia sebagai wadah untuk menyusun kurikulum, standarmateri, dan pengawasan lembaga-lembaga mualaf. “Alokasi dana zakat untuk mualaf perlu dikelola dengan baik dan dipertanggung jawabkan serta kami berharap Kementerian Agama dapat membantu penguatan sistem ini,” katanya.
Selain itu, Ust. Abu Deedat S menambahkan bahwa pentingnya pencegahan terhadap pendangkalan akidah dan penistaan agama, serta perlunya pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang tidak memenuhi standar. “Kami berharap adanya database yang terstruktur tentang mualaf dan lembaga-lembaga pembina mualaf,” ujarnya.
Kolaborasidengan Kementerian Agama dan Standarisasi Da’i
Ust. Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd., Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, menyatakan dukungan nyaterhadap keberadaan ALAMI sebagai mitra pemerintah dalam dakwah moderat. “Tugas pemerintah adalah memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi untuk kegiatan dakwah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI. Kami akan segera mengupayakan tahapan administratif agar ALAMI bisa diakui sebagai badan hukum yang sah,” ujarUst. Zayadi.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaboras iantara ALAMI dan lembaga zakat dalam mendukung mualaf, serta perlunya standarisasi dai dan pembina mualaf untuk memastikan kualitas dakwah yang diterima oleh para mualaf di seluruh Indonesia.
Ketua ALAMI, M. Zaaff Fadzlan Rabbany Garamatan, menyampaikan komitmen untuk terus berjuang dalam membina mualaf di Indonesia dengan pendekatan yang humanis dan berbasis pada prinsip kasihsayang.
Penutup
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut dalam bentuk kolaborasi antara ALAMI dan Kementerian Agama, termasuk dalam hal legalitas badan hukum ALAMI dan penguatan pengawasan terhadap lembaga-lembaga mualaf di Indonesia.
ALAMI berharap bahwa melalui pertemuan ini, segala tantangan dalam pembinaan mualaf dapat diatasi dengan lebih baik, serta dapat memberi kontribusi positif bagi pengembangan dakwah Islam yang moderat di Indonesia.
Barakallahu fiikum jami’an.
jangan lupa kunjungi channel kita ya untuk kisah-kisah inspiratif dalam dunia mualaf.