Membunuh bukanlah hal baru dalam kisah hidup manusia, namun yang terjadi akhir-akhir ini begitu memilukan kita, pembunuhan (baca: pembantaian) besar-besaran di Palestina dan negeri muslim lainnya, dan pembunuhan-pembunuhan lainnya. Membunuh secara serampangan dan kegilaan-kegilaan lain yang dilakukan manusia ke manusia lainnya.
Jika kita bicara pembunuhan yang terjadi di Indonesia, pelik betul rasanya terkait pembunuhan ini. Dari berbagai macam kasus, yang paling menggemparkan adalah dimana seorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan tega membunuh keempat anaknya yang masih belia. Lalu seorang pria di Asahan aniaya ibu kandung hingga tewas hanya gegara sakit hati dinasihati. Ada juga yang ramai diperbincangkan, kasus pembunuhan berantai di Wonogiri terhadap dua temannya. Juga suami membunuh istri dan di mutilasi. laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Padahal dalam Islam urusan darah sangat-sangat berat, Allah akan menghisab kita dengan urusan darah. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أوَّلُ ما يُقْضَى بيْنَ النَّاسِ يَومَ القِيامَةِ في الدِّماءِ
“Perkara pertama yang akan dihisab antara sesama manusia di hari Kiamat adalah urusan darah” (HR. Muslim no.1678).
Perkara-perkara ini terjadi sebab kurangnya ilmu dari kebanyakan manusia hari ini terutama umat Islam, sehingga seakan darah manusia itu ibarat memetik daun di ujung batang pohon yang akan segera jatuh. begitu mudah dan tak berharganya. laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Menumpahkan darah tercatat juga sebagai hal yang mengerikan, pelakunya berada dalam bahaya yang sulit di elakan, mungkin di dunia ia mampu melewatinya hanya dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup tapi sejatinya ia tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَنْ يَزَالَ المُؤْمِنُ في فُسْحَةٍ مِن دِينِهِ، ما لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا
“Seorang Mukmin senantiasa berada dalam keluasan dalam agamanya, selama ia tidak menumpahkan darah yang haram” (HR. Bukhari).
Menumpahkan darah seorang Muslim tanpa hak adalah kejahatan yang besar dan dosa yang besar. Nampak sekali busuknya perbuatan ini karena dalam satu ayat Al Qur’an, Allah mencela dengan beberapa celaan. Allah ta’ala berfirman:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam, ia kekal di dalamnya, ia mendapatkan murka Allah, dan laknat Allah atasnya, dan Allah janjikan baginya azab yang pedih.” (QS. An Nisa: 93).
Allah juga berfirman:
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
Tidak hanya sampai disana bahkan Nabi kita Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:
لزوال الدنيا أهون على الله من قتل مؤمن بغير حق
“Sungguh hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya orang Mukmin tanpa hak” (HR. Ibnu Majah no.2615?, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab, ‘syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).
Apalagi sahabat jika darah seorang Muslim. ia haram ditumpahkan barang setetes pun tanpa hak. begini kata Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
Dari Abu Bakrah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini“ (HR. Muslim no.1679)
Jauhilah hal-hal demikian. karena membunuh bukan perkara remeh-temeh meski hari ini hampir setiap hari di Smartphone kita, bahwa ada pembunuhan-pembunuhan dengan motif berbeda-beda.
Asmara, hutang piutang, harta, bahkan lagi-lagi tak bosan kami nukil pembunuhan di Palestina. yang mengakibatkan nyawa kaum muslimin terus berguguran. Hasbunallah wa ni’mal wakil.
Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan dasa besar tersebut. barakallahu fiikum jami’an.