baitulmaqdis.com – Melalui akun facebook Ahmad Nurcholish, terungkap sepasang kekasih yang berbeda agama telah menjalankan pernikahan, ini adalah bentuk kebodohan terhadap ummat, dan pernikahan ini telah dilakukan yang ke 741 oleh Ahmad Nurcholish, pernikahan lintas agama dilakukan pasangan ini di Greja Brayat Minulya yogyakarta. seperti halnya yang telah di ungah oleh akun Ahmad Nurcholish. (8/1/17)
Menikahkan pasangan tersebut, yaitu katolik (laki-laki) dan Muslimah (wanita), hal ini merupakan salah satu bentuk kesalahan yang fatal dalam pernikahan islam, sedangkan yang mengantarkan keparnikahan ini adalah seorang muslim, dan ini adalah salah satu bentuk kristenisasi para yang dilakukan misionaris melalui pernikahan lintas agama.
Mengingat Dengan tegas fatwa MUI yang ditandatangi Ketua Umum Prof Dr Hamka dan Sekretaris Drs H Kafrawi menyatakan bahwa perkawinan wanita Muslimah dengan laki-laki non-Muslim adalah haram hukumnya: “Dan seorang laki-laki Muslim diharamkan mengawini wanita bukan Muslim.”
Selanjutnya MUI mengakui bahwa perkawinan antara laki-laki Muslim dengan wanita Ahli Kitab terdapat perbedaan pendapat. Tapi dengan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, maka MUI menyatakan pernikahan ini juga haram: “Setelah mempertimbangkan bahwa mafsadahnya lebih besar daripada maslahatnya, MUI memfatwakan perkawinan tersebut hukumnya haram!”
Fatwa MUI itu sangat tepat dan relevan, karena tujuan pernikahan itu bukan sekedar mengejar kesenangan dunia, tapi juga kebahagiaan dunia dan akhirat. Beberapa tujuan utama syariat pernikahan yang syar’i seperti membangun keluarga sakinah, melahirkan keturunan yang shalih dan bertakwa, serta membangun ukhuwah Islamiyah tidak akan bisa terwujud dalam pernikahan beda agama.
Tujuan-tujuan tersebut hanya dapat dicapai dalam keluarga seiman-seagama. Pasangan beda agama mustahil mencapai tujuan pernikahan tersebut, karena pilar utama pernikahan yang berkah, bahagia dan sejahtera dunia dan akhirat adalah persamaan aqidah. Rasulullah Saw bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat faktor, yakni: harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang memiliki agama (muslimah) agar engkau beruntung” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Misi Terselubung Kristenisasi
Bagi siapapun yang ingin menikah beda agama dengan umat Kristen, waspadalah terhadap misi kristenisasi yang sangat terbuka lebar. Menurut Abu Deedat, ini adalah strategi nyata dari Kristenisasi lewat perkawinan. “Modusnya sang lelaki pura-pura masuk Islam agar bisa menikahi muslimah,” ujar Abu Deedat kepada media, Kamis (30/1/2014).
Ketika sudah menikah, pria Kristen yang pura-pura masuk Islam akan kembali ke ajaran Kristennya, sang muslimah akan dihadapkan pada dua pilihan berat, ikut pindah agama bersama suaminya atau diceraikan.
“Berat bagi muslimah yang lemah imannya jika harus menyandang status janda, apalagi kalau sudah mengandung,” jelasnya.
Menurut Abu Deedat, dalam masa-masa awal pernikahan itu, biasanya sang muslimah akan dicuci otaknya dengan doktrin yang menjelek-jelekkan Islam. Terutama menggunakan isu seperti poligami, Islam tidak penyayang, dan mengangkat citra buruk umat muslim lainnya.
Abu Deedat juga berpesan agar masyarakat mewaspadai betul strategi Kristenisasi lewat jalur pernikahan. Kasus seperti ini, menurutnya, sudah banyak terjadi. Abu Deedat berpesan kepada para orangtua agar tidak terlalu mudah percaya jika ada pria non muslim yang bersedia masuk Islam untuk menikahi putrinya.
“Mereka agresif menyebarkan Kristen, dan kepada kaum Muslimah agar dijaga pergaulannya dengan lelaki non muslim, sebab bisa jadi mereka punya motif mengkristenkan anda,” terang kristolog yang aktif di Majelis Tabligh PP Muhammadiyah ini. [Sumber: tabligh.or.id]
[sumber : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1740468479604382&id=100009237413458 ]