BaitulMaqdis.com — MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku dan aktor intelektual Tragedi Tolikara belum dilaksanakan secara optimal dan memenuhi rasa keadilan serta harapan warga Muslim Tolikara.
“Saat ini hanya terdapat dua orang dari pelaku teror jamaah Kristen d organisasi GIDI yang dijadikan tersangka dan itupun kini berada dalam status tahanan kota,” ujar Ketua MUI Yusnar Yusuf dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Yusnar menyayangkan sikap pemerintah yang lunak terhada tragedi Tolikara. Sampai saat ini saja, kata dia, tidak ada penambahan tersangka, padahal jamaah GIDI yang menyerang jamaah shalat idul fitri dan membakar masjid, kios dan rumah penduduk berjumlah ratusan orang.
“Demikian pula tidak ada satupun terduga aktor intelektual yang ditangkap oleh pihak Kepolisian,” tegasnya.
Yusnar menambahkan, meski rentang waktu sudah lebih dari 100 hari, namun penegakan hukum oleh pihak Kepolisian Tolikara dan Polda Papua Tragedi Tolikara sangat lambat dan kurang transparan, serta sangat mengecewakan.
Hal ini berbeda dengan sikap kepolisian dalam kasus pembakaran undung-undung (gereja kecil) oleh warga Singkil.
“Penanganan yang berbeda dan tidak adil adalah ketika aparat penegak hukum secara cepat menangkap umat Islam warga Aceh Singkil dalam jumlah cukup banyak yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran gereja undung-undung di Aceh Singkil.”
MUI menilai penanganan kasus Aceh Singkil oleh Kepolisian dan Pemerintah difokuskan kepada penegakan hukum terhadap mereka yang diduga melakukan pembakaran gereja ilegal.
“Tetapi tidak mengungkap akar permasalahan sebenarnya agar dicapai solusi permanen yang kokoh dalam jangka panjang,” tegasnya.
(Sumber: islampos.com)