Kunjungan Santri Ke Gereja Santo Yusuf, Jl. Bintaran Kidul No. 3 Yogyakarta Bersama Kelompok PKL Study Agama, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tujuan panitia dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui ajaran-ajaran yang diyakini sebagian penduduk negeri ini. Hal ini dilakukan untuk mengajarkan semangat yang dipegang Yayasan Pondok Pesantren Modern Madania (Panti Asuhan Nurul Haq), yaitu menghargai perbedaan dengan arif. Sebagaimana dibertiakan di sunnahcare.com.
Bagaimana kesyirikan dan kebatilan bisa dihargai? Bukankah mereka orang-orang Kristen menuhankan Nabi Isa. Bagaimana seorang muslim bisa menghargai keyakinan bahwa Allah punya anak. Bukankah Qul Huwallahu Ahad, Lam Yalid Walam Yuulad?
Para Ulama sepakat tidak boleh masuk Gereja kecuali dengan terpenuhi syarat-syarat berikut :
Ulama yang berpendapat bolehnya masuk gereja memberikan pengecualian untuk bisa masuk gereja jika terpenuhi beberapa syarat:
– Adanya maslahat bagi agama Islam, misalnya dalam rangka berdakwah atau berdebat dengan orang Nasrani agar mereka masuk Islam.
– Tidak menimbulkan perbuatan haram, misalnya basa-basi dalam kemaksiatan mereka.
– Berani menampakkan jati diri keislamannya di hadapan orang kafir.
– Tidak menyebabkan orang awam tertipu karena mengira bahwa dirinya setuju dengan agama orang Nasrani.
(Fatwa Lajnah Daimah, 2:339 dan Fatwa Syaikh Dr. Nashir bin Sulaiman di Majalah Ad Da’wah edisi 1930, Dzulhijjah 1424 H). (Alkuin/BaitulMaqdis.com)