Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)
1. Dalam sebuah forum tentang kesehatan umum para dokter mengemukakan rahasia kenapa harus tanah tidak bahan lainnya. Dalam forum tersebut dijelaskan sebagai berikut:
“Hikmah tujuh kali basuhan yang salah satunya dengan tanah dalam menghilangkan najis jilatan anjing adalah bahwa virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah. Air liur anjing yang mengandung virus yang berbentuk pita cair. Dalam hal ini, tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.”
2. Secara ilmiah, tanah mengandung dua meteri yang dapat membunuh kuman-kuman. Menurut para dokter, ilmu kedokteran modern telah menetapkan bahwa tanah mengandung dua materi: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
3. Beberapa dokter peneliti dahulu memperkirakan bahwa tanah kuburan mengandung kuman-kuman tertentu yang berasal dari bangkai-bangkai mayat yang dikubur.
Namun sekarang, eksperimen-eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Demikianlah yang dilansir oleh himpunan dokter ahli. Mereka berpendapat sebagai berikut:
“Pada masa modern sekarang ini, para ilmuan telah melakukan analisis terhadap tanah kuburan untuk mengetahui kuman-kuman yang terkandung di dalamnya. Mereka berkeyakinan dapat menemukan kuman-kuman yang membahayakan dalam jumlah yang banyak. Asumsi ini berdasarkan sebuah fakta bahwa banyak manusia yang matinya karena penyakit yang ditularkan melalui kuman.”
Namun setelah diadakan penelitian,ternyata mereka tidak menemukan bekas apa pun dari kuman penyakit tersebut di dalam tanah. Akhirnya, mereka menarik kesimpulan bahwa tanah memiliki keunggulan dalam membunuh kuman yang membahayakan. Jika tidak, tentu kuman akan banyak dan menyebar ke mana-mana. Padahal jauh sebelum mereka menemukan kesimpulan tersebut, Nabi SAW telah mengukuhkan hal itu dalam hadits-haditsnya, seperti tercantum di atas.
4. Menurut Muhammad Kamil Abd Ash-Shamad, mukjizat ilmiah dengan jelas sangat mendukung penggunaan tanah pada salah satu dari tujuh kali basuhan dalam menghilangkan najis jilatan anjing. Ia melansir bahwa tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.
5. Dalam pembahasannya, para dokter mengemukakan alasan penggunaan tanah dalam menghilangkan najis ini, dan mengapa membasuh dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkannya. Menurut mereka, kenapa harus dibasuh dengan tanah? Alasannya, karena virus penyebab penyakit akan mencapai puncaknya dalam ukuran kecil. Semakin kecil bentuknya, maka virus itu akan semakin berbahaya, sebab potensi untuk menempel dan melekat pada dinding wadah semakin bertambah.
Membasuh dengan menggunakan tanah lebih kuat dalam proses sterilisasi dibanding membasuh dengan air. Karena, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus yang terkandung di dalamnya, lebih besar dibandingkan dengan mengguyurkan air atau menggunakan tangan saat membersihkan dinding wadah bekas jilatan anjing. Hal itu dikarenakan ada perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah. Hal tersebut secara fisika dapat diumpamakan seperti memasukkan kapur tulis pada bagian tinta. (Alquin/Sidiq/BaitulMaqdis.com)
Sumber : Buku Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur’an Dan Hadist, Jilid 5