Puluhan Gereja Ilegal di Kab.Singkil Aceh
SINGKIL ACEH (BaitulMaqdis.com) Beberapa pekan yang lalu, ada pesan masuk melalui email www.Baitul-Maqdis.com. Isinya pemberitahuan dari salah seorang masyarakat di daerah Kabupaten Singkil, Provinsi Daerah Istimewa Aceh terdapat 33 gereja yang berdiri dengan kokohnya. Fakta yang sungguh sangat mencengangkan dan meresahkan sebagian besar masyarakat muslim di wilayah tersebut.
Padalah menurut aturan Departemen Agama setempat, gereja yang diberi ijin hanya dua gereja disesuaikan dengan jumlah penganut Kristen di wilayah ini. Dan menurut Bpk Ali pengirim pesan dan juga warga setempat, bahwa Nasrani berkomitmen untuk mengkristenkan Aceh di mulai dari Aceh Singkil, karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Keresahan ini telah disampaikan ke Pemda Aceh Singkil (Bupati) maupun ke Pemerintah Aceh (Gubernur) mereka tampaknya lebih serius memikirkan bendera dan uang yang melimpah di Aceh untuk urusan agama tidak lagi peduli. Ujar Ali dalam pesan singkatnya itu.
Strategi pemurtadan seperti ini juga sebenarnya sudah lama menjadi strategi ampuh untuk membumi kristenkan wilayah tertentu di Negri tercinta ini. Makin beraninya pihak kristen dalam upaya kristenisasi di wilayah muslim ternyata membuahkan hasil. Menghalalkan segala cara, menabrak aturan-aturan pemerintah seperti membangun gereja ilegal, pengobatan gratis disertai ‘tausiyah’ gratis menanamkan paham trinitas kepada umat Islam awam, sudah menjadi hal yang biasa mereka lakukan.
Saatnya Anda dan ajak umat Islam lain untuk bersatu padu melawan tindakan arogan umat kristen untuk mengkristenkan umat Islam. Harusnya jika mereka gentle mari kita diskusikan dalam acara diskusi terbuka mengangkat sebuah tema Pilih Islam atau Kristen??? (Alquin/BaitulMaqdis.com)