Perbedaan Shalat Wanita Dan Laki – Laki
Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun pada dasarnya tata cara shalat bagi laki-laki dan wanita sama, para ulama menyebutkan adanya beberapa perbedaan dalam praktik shalat antara keduanya. Perbedaan ini lebih kepada masalah keutamaan, kesopanan, serta menjaga kehormatan (aurat) khususnya bagi wanita. Maka berikut adalah beberapa perbedaan shalat antara laki-laki dan wanita:
Pertama, Posisi Rukuk dan Sujud
Laki-laki: Dalam rukuk dan sujud, laki-laki dianjurkan merenggangkan kedua sikunya dari lambung serta mengangkat sedikit perut dari paha. Dengan begitu, punggung lebih lurus dan gerakan tampak lebih tegap. Posisi ini menunjukkan kekuatan dan kelapangan gerakan laki-laki.
Wanita: Dalam rukuk dan sujud, wanita justru merapatkan kedua siku ke lambung serta menempelkan perutnya ke paha. Hal ini bertujuan agar gerakan lebih tertutup, menjaga kehormatan, dan mengurangi kemungkinan terlihatnya bentuk tubuh.
Kedua, Suara Bacaan Shalat
Laki-laki: Dalam shalat jahr (yang dibaca dengan suara keras), seperti Subuh, Maghrib, dan Isya, laki-laki dianjurkan untuk mengeraskan suaranya. Hal ini bertujuan agar makmum bisa mendengar bacaan imam dengan jelas, juga untuk menunjukkan syiar Islam.
Wanita: Dalam shalat jahr, wanita dianjurkan untuk merendahkan suaranya, khususnya ketika ada laki-laki yang bukan mahram di sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah, karena suara wanita bisa menjadi sebab perhatian orang lain.
Ketiga, Cara Mengingatkan Imam
Laki-laki: Jika imam melakukan kesalahan, makmum laki-laki mengingatkan dengan mengucapkan tasbih, yaitu “Subhānallāh”.Ucapan ini bukan sekadar zikir, tetapi menjadi tanda atau isyarat agar imam menyadari kesalahannya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad ﷺ:“Barang siapa yang ragu dalam shalatnya hendaklah laki-laki mengucapkan tasbih, dan bagi wanita cukup dengan menepukkan tangan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wanita: Jika imam salah, makmum wanita tidak dianjurkan mengucapkan tasbih dengan suara. Sebagai gantinya, wanita cukup menepukkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri sebagai tanda peringatan kepada imam. Cara ini lebih sopan, menjaga kehormatan, dan menghindarkan suara wanita terdengar jelas oleh laki-laki yang bukan mahram.
Keempat, Batasan Aurat
Laki-laki: Aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Hal ini berarti bagian tubuh yang wajib ditutupi ketika shalat adalah dari atas pusar sampai bawah lutut. Pusar dan lutut sendiri menurut sebagian ulama termasuk aurat, sehingga harus tertutup. Dengan demikian, bagian dada, punggung, dan lengan tidak termasuk aurat, namun tetap dianjurkan untuk ditutupi sebagai bentuk kesopanan dan kekhusyukan dalam shalat.
Wanita: Aurat wanita merdeka dalam shalat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, rambut, leher, kaki, dan anggota tubuh lainnya wajib tertutup. Mengenai telapak kaki, sebagian ulama berpendapat wajib ditutupi, sementara sebagian lainnya membolehkan terbuka ketika shalat. Namun yang lebih hati-hati adalah tetap menutupinya.
Kelima, Aurat Budak Wanita.
Para ulama klasik menjelaskan bahwa aurat budak wanita sama dengan aurat laki-laki, yaitu antara pusar hingga lutut.Hal ini berbeda dengan aurat wanita merdeka yang jauh lebih luas.Namun, dalam praktik ibadah shalat, para ulama juga menekankan bahwa budak wanita tetap diperintahkan menjaga kesopanan dan menutup tubuhnya.
Dari penjelasan yang telah kami jelaskan dapat dipahami bahwa perbedaan shalat laki-laki dan wanita bukanlah pada rukun atau kewajiban shalat, melainkan pada hal-hal yang berkaitan dengan kesopanan, suara, serta batasan aurat. Semua ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kehormatan dan perlindungan bagi kaum wanita. Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan shalat sesuai tuntunan syariat, baik sebagai laki-laki maupun wanita, sehingga ibadah yang dilakukan menjadi lebih sempurna dan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala.