Adab Buang Hajat Dalam Islam
Islam sebagai agama yang sempurna memberikan pedoman lengkap kepada umatnya, termasuk dalam hal buang hajat. Adab buang hajat yang diajarkan Rasulullah ﷺ mencerminkan nilai-nilai kebersihan, kesopanan, serta menjaga kehormatan diri. Dalam pandangan Islam, buang hajat bukan sekadar aktivitas biologis, tetapi juga perbuatan yang mengandung adab dan aturan tertentu, yang jika diamalkan dapat bernilai ibadah.
Buang hajat merujuk pada proses membuang kotoran dari tubuh, baik berupa air besar maupun air kecil. Meskipun tampak sebagai aktivitas sepele dan naluriah, Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kesopanan, dan kesucian dalam melakukannya. Hal ini karena Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersihan dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana allah ﷻ berfirman : “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) Makna: Ayat ini menjadi dasar umum pentingnya menjaga kesucian, termasuk bersuci setelah buang hajat. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum, ketika, dan setelah buang hajat berdasarkan sunnah Rasulullah ﷺ.
Pertama, Mencari Tempat Sepi dan Tertutup Rasulullah ﷺ mencari tempat yang jauh dari pandangan manusia saat ingin buang hajat. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga aurat dan privasi. Begitulah yang telah diajarkan oleh baginda nabi muhammad ﷺ dalam hal menjaga kebersihan dan kehormatan. Sebagaimana dalam sebuah hadits nabi muhammad ﷺ “ketika hendak buang hajat maka beliau pergi sehingga tidak dilihat oleh seorang pun”. (HR.Abu – Dawud)
Kedua, Tidak Membawa Benda Bertuliskan Nama Allah dalam menjaga adab ketika membuang hajat nabi muhammad tidak pernah membawa benda apapun yang bertuliskan nama allah ﷻ dan ini Berdasarkan hadis, Nabi ﷺ memakai cincin yang bertuliskan melepas cincin bertuliskan “Muhammad Rasulullah” ketika hendak ke kamar kecil. Maka beliau meletakan cincinya (HR. Abu – Dawud) dalam hadits ini beliau betul -betul sangat memuliakan nama allah ﷻ
dalam Islam, kamar mandi atau tempat buang hajat dipandang sebagai tempat yang kurang baik dari sisi spiritual karena di sana seringkali menjadi tempat berkumpulnya setan dan jin, serta tempat yang tidak disebutkan nama Allah. Oleh sebab itu, umat Islam diajarkan untuk berlindung kepada Allah sebelum memasukinya.sebagaimana rasulullah ﷺ bersabda : “Sesungguhnya tempat buang air itu dihuni (oleh setan), maka jika salah seorang dari kalian masuk ke dalamnya hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
Ketiga, Masuk Kamar Kecil dengan Kaki Kiri dan doa Ketika masuk ke kamar kecil, disunnahkan untuk mendahulukan kaki kiri sambil membaca: Bismillah, Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khaba’its” artinya : “Dengan menyebut nama Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan.”
Keempat, Menutupi Aurat Setelah Dekat ke Tanah maka Tidak diperbolehkan membuka aurat sebelum sampai ke tempat yang benar-benar tertutup, dan tidak menghadap atau membelakangi arah kiblat saat buang hajat. Maka inilah yang sangat di beliau perhatikan dalam hal menjaga aurat saat ketika buang hajat.
Kelima, tidak boleh menghadapi kiblat atau membelakanginya. Islam sangat melarang ketika dalam buang hajat, baik itu ketika buang air kecil maupun buang besar menghadap kiblat atau membelakanginya. Ini berdasarkan hadits nabi muhammad ﷺ : “janganlah kalian menghadap kiblat dengan kemaluan kalian dan janganlah membelakangi kiblat ketika buang air besar dan kecil” (HR. An-Nasa’i).
Keenam, Tidak Buang Hajat di Tempat Berteduh atau Sumber Air Islam sangat memperhatikan adab sosial dan tanggung jawab lingkungan. Buang hajat di tempat umum seperti tempat berteduh, jalan, atau sumber air bukan hanya perilaku tidak sopan, tetapi juga perbuatan. Sebagai dalam hadits nabi muhammad ﷺ “takutlah akan tiga hal yang dilaknat, yaitu membuang hajat di sumber-sumber air, ditengah jalan, dan tempat berteduh. (HR.Abu – Dawud) dan terdapat pula hadits nabi ﷺ yang melarang membuang hajat dibawah pohon yang berbuah.
Ketujuh, Tidak Berbicara Saat Buang Hajat Rasulullah ﷺ melarang berbicara saat sedang buang hajat, sebagaimana bahwa Allah membenci hal tersebut. Dan ini berdasarkan hadits nabi muhammad ﷺ : “ apabila dua orang laki-laki sedang buang hajat maka hendaklah masing – masing dari keduanya saling menutup diri dari yang lainnya dan janganlah keduanya saling bercakap-cakap, karena sesungguhnya allah membenci hal tersebut”. (lisanul Mizan, 1429)
Maka Buang hajat dalam Islam bukan hanya sekadar kebutuhan jasmani, melainkan juga bagian dari ibadah yang mencerminkan nilai-nilai kebersihan, kesopanan, dan ketaatan kepada Allah. Dengan mengikuti adab-adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ, seorang Muslim dapat meraih pahala dalam setiap aktivitas sehari-harinya, termasuk dalam hal yang tampak sederhana seperti buang hajat. Semoga kita semua senantiasa menjaga kebersihan dan adab dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud keimanan kepada Allah ﷻ.
Sumber: Minhajul Muslim, syaikh Abu -Bakar jabir al jazary
