Hukum istinja dalam islam
Islam adalah agama yang indah sebab dalam segala aspek kehidupan telah diatur oleh agama islam, sejak mulai kita teerbangun dari tidur hingga kita kembali tidur semuanya telah diatur. Bahkan sampai dalam kebersihan diri kita pun islam telah mengaturnya salah satu nya ialah istinja.
Maka istinja’ adalah proses membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil maupun besar. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh setiap Muslim agar dapat menjaga kebersihan dan kesucian, terutama sebelum melakukan ibadah seperti salat. Dalam Islam, kebersihan merupakan sebagian dari iman, sehingga istinja’ menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim.
Namun seiring waktu ajaran tersebut sering kali terlupakan oleh mayoritas muslim, dan banyak sekali yang sering kita dapati atau kita lihat pada toilet – toilet umum mayoritas mereka yang saat buang air kecil tidak memperhatikan dalam hal istinja, sebab diantara mereka sering kali menyepelekan dalam hal ini. Karena dianggap hal ini adalah perkara yang sulit bagi mereka yang tidak menerapkan sunnah. Bahkan istinja adalah sebuah anjuran nabi muhammad ﷺ kepada umatnya untuk selalu menjaga kesucian dari hadats kecil maupun hadats besar, maka dalam beristinja nabi muhammad ﷺ mengajarkan kepada kita umatnya untuk beristinja dengan menggunakan air.
sebagaimana nabi muhammad telah bersabda : “Nabi ﷺ masuk ke dalam toilet. Kemudian saya dan seorang budak yang bersamaku membawakan seember air dan tombak kecil. Kemudian beliau ber-istinja’ dengan air.” (HR. Bukhari no. 149 dan Muslim no. 271) Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ menggunakan air untuk membersihkan najis setelah buang hajat, yang menjadi dasar keutamaan penggunaan air dalam istinja’.
Sedangkan dalam istinja nabi muhammad ﷺ memberikan keringanan, apabila didalam istinja tidak mendapati air maka boleh baginya untuk bertinja dengan batu sebagaimana nabi muhammad ﷺ telah bersabda : “Jika salah seorang di antara kalian membuang hajat, hendaknya dia membawa tiga buah batu untuk ber-istinja’, karena itu sudah mencukupi.” (HR. Abu Dawud no. 40) Hadis ini menjelaskan bahwa menggunakan tiga buah batu juga cukup untuk membersihkan najis, jika tidak ada air.
Adapun dibalik semua itu islam memiliki hikmah dan tujuan penting untuk seluruh umat islam diantara hikmah dan tujuan islam menganjurkan untuk beristinja adalah :
Pertama, Menjaga Kesucian Diri adalah Tujuan utama istinja’ untuk menjaga tubuh dari najis, agar seorang Muslim senantiasa dalam keadaan suci, terutama saat hendak melaksanakan ibadah seperti salat. Maka Kesucian diri merupakan salah satu ajaran pokok dalam Islam. Seorang Muslim dituntut untuk senantiasa menjaga diri dari hal-hal yang menajiskan, baik secara lahiriah (fisik) maupun batiniah (hati dan perilaku). Islam tidak hanya mengajarkan kebersihan tubuh, tetapi juga kebersihan hati, akhlak, dan niat. Menjaga kesucian diri adalah wujud nyata dari keimanan dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, menunaikan Perintah Allah Salah satu bentuk perhatian Islam terhadap kehidupan sehari-hari adalah perintah untuk menjaga kebersihan, khususnya dalam hal bersuci. Istinja’, atau membersihkan diri setelah buang air kecil atau besar, merupakan bagian dari ibadah bersuci (thaharah) yang diwajibkan dalam Islam. Melakukan istinja’ bukan hanya soal kebersihan fisik, tapi juga merupakan bentuk nyata dalam menunaikan perintah Allah SWT. sebagaimana dalam alquran surat At-Taubah ayat 108, Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” Ayat ini menegaskan bahwa kebersihan adalah bentuk ketaatan kepada Allah.
Ketiga, menjaga kesehatan maka Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dalam perintah untuk beristinja’, yaitu membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil atau besar. Di balik kewajiban istinja’ sebagai bagian dari ibadah, terdapat manfaat besar bagi kesehatan tubuh. Artinya, perintah istinja’ bukan hanya bernilai ibadah, tapi juga sarana untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit. dengan membersihkan najis dapat menghindarkan tubuh dari kuman, penyakit, dan bau tidak sedap. Ini menunjukkan bahwa ajaran Islam selaras dengan prinsip-prinsip kesehatan.
Keempat, Mempersiapkan Diri untuk Ibadah Salat dan ibadah lainnya mensyaratkan suci dari hadas dan najis. Tanpa istinja’, ibadah tidak sah. Maka, istinja’ menjadi langkah awal menuju kedekatan dengan Allah. Salah satu syarat sahnya salat adalah bersih dari hadas dan najis. Tanpa istinja’, seseorang bisa dianggap masih dalam keadaan najis, sehingga salatnya tidak sah. Dengan demikian, istinja’ adalah sarana awal dan wajib. “Tidak akan diterima salat salah seorang di antara kalian apabila ia berhadats hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225) Hadis ini secara tegas menyatakan bahwa salat tidak sah tanpa bersuci (thaharah), baik dengan wudhu atau tayamum jika tidak ada air dan menunjukan bahwa seseorang yang berhadats dalam beribadah dan dianjurkan untuk beristinja.
Maka dengan demikian dalam Islam, istinja’ adalah ibadah kecil tapi berdampak besar. Ia menjadi awal dari kesucian, yang kemudian membuka pintu untuk ibadah-ibadah lainnya. Kewajiban ini menunjukkan bahwa Islam bukan hanya agama spiritual, tapi juga sangat memperhatikan kebersihan jasmani dan lingkungan, demi kebaikan umat manusia.