Adab Dalam Niat
Seorang muslim meyakini betapa penting dan urgensinya niat bagi seluruh amalan, baik ibadah maupun urusan dunia. Sebab, seluruh amalan tergantung dengan niat. Kuat dan lemahnya amalan seseorang sesuai dengan niatnya; benar dan salahnya amalan seseorang juga tergantung niatnya. Keyakinan seorang muslimn terhadap pentingnya niat untuk seluruh amalan dan kewajiban memperbaiki niat adalah berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dalil Al-Qur’an
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama…” (Al- Bayyinah: 5)
“Katakanlah, Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (Az-Zumar: 11)
Dalil As-Sunnah
“Segala amalan itut tergantung dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai yang diniatkannya.”(HR AI-Bukhari: 1/2, 8/175,9/29. Abu Dawud (2201). Tirmidzi (1647). An-Nasa’i (59) kitab Ath-Thaharah.)
“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat rupa dan harta kalian , namun Dia hanya akan melihat hati dan amalan kalian, “(HR Muslim (1987). HR Imam Ahmad: 2/285, 539)
Melihat hati berarti melihat niat, karena niat merupakan faktor pendorong untuk beramal.
“Siapa yang berniat melakukan satu kebaikan, tapi tidak jadi melakukannya, maka telah ditulis baginya satu kebaikan. “(HR Imam Ahmad: 1/279, 361,411)
Jadi, sekadar memiliki niat yang baik, amalan seseorang yang hanya dalam hati ditetaplan sebagai sebuah kebaikan dan ia mendapatkan pahala serta balasan. Itu semua karena keutamaan niat yang baik.
Di dalam sabda Nabi ﷺ, “Manusia itu ada empat golongan: seseorang yang telah Allah berikan kepadanya ilmu dan harta, lalu ia mengamalkan ilmunya pada hartanya. Lalu ada orang lain berkata, ‘Seandainya Allah memberikan kepadaku seperti apa yang telah Dia berikan kepadanya, niscava aku akan berbuat seperti yang ia perbuat.’Maka, pahala kedua orang ini sama. Kemudian seseorang yang telah Allah berikan kepadanya harta, tapi tidak memberikan ilmu kepadanya, sehingga ia pun menghambur-hamburkan hartanya. Lalu ada orang lain berkata, ‘Seandainya Allah memberikan kepadaku seperti apa yang Dia berikan kepadanya, maka aku akan berbuat seperti yang ia perbuat.’ Maka, dosa keduanya pun sama.”(HR Tirmidzi, kitab Az-Zuhdu (17))
Jadi, orang yang memiliki niat baik diberi pahala yang sama dengan pahala amalan yang baik, dan orang yang memiliki niat buruk diberi dosa yang sama dengan dosa amalan yang buruk. Semua ini disebabkan oleh niat itu sendiri.
Rasulullah ﷺ bersabda saat berada di Tabuk, “Sesungguhnya, di Madinah ada sekelompok orang yang tidak melewati suatu lembah bersama kita, tidak menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir bersama kita, tidak mengeluarkan infak, dan tidak pula mengalami kelaparan, tapi mereka menyertai kita dalam semua itu, sedang mereka tetap berada di Madinah. Rasulullah ditanya, “Bagaimana bisa begitu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka tertahan karena adanya uzur, lalu mereka menyertai kita dengan niat yang baik.’ (HR Al-Bukhari, kitab Al-Jihad (35). Abu Dawud, Al-Jihad (19))
Jadi, niat baik itulah yang menjadikan orang yang tidak ikut berperang mendapatkan pahala yang sama dengan pahala orang yang ikut berperang dan menjadikan orang yang bukan mujahid mendapatkan pahala yang sama dengan pahala mujahid.
bersabda Rasulullah ﷺ :
“Jika ada dua orang muslin saling berhadapan dengan menghunuskan pedangnya masing-masing, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka.” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, yang membunuh (memang di neraka), tapi apa yang salah pada orang yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Sebab, ia juga berniat untuk membunuh saudaranya.” (HR Al-Bukhari: 1/15, 9/5. Muslim (15) kitab Al-Fitan. An-Nasa’i: 7/125)
Jadi, niat buruk dan keinginan jahat antara orang yang membunuh- yang pasti masuk neraka–dan orang yang terbunuh, kedudukannya sama. Kalaulah bukan karena niat jahatnya untuk membunuh, niscaya ia termasuk ahli surga.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Laki-laki mana pun yang hendak memberikan mahar kepada seorang wanita, sedangkan Allah tahu bahwa ia berniat tidak akan menunaikannya sehingga ia menipunya atas nama Allah dan menghalalkan kenaluannya dengan cara yang batil, maka laki-laki itu akan menjumpai Allah kelak pada hari ia menemui-Nya sebapgai seorang pezina. Dan laki-laki mana pun yang berhutang kepada seseorang, dan Allah tahu bahwa ia berniat tidak akan melunasinva sehingga ia menipunya atas nama Allah dan menghalalkan hartanva dengan cara batil, maka ia akan nenemui Allah kelak pada hari ia menemui-Nya sebagai seorang pencuri.(HR Imam Ahmad: 4/332. Ibnu Majah (2410) hanya menyebutkan soal hutang sedangkan mahar tidak)
Jadi, karena niat buruk, sesuatu yang mubah bisa berubah meniadi haram, sesuatu yang boleh bisa berubah menjadi terlarang, dan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dosanya berubah menjadi sesuatu yang berdosa.
Semua ini menguatkan apa yang telah menjadi keyakinan seorang muslim mengenai pentingnya niat, keagungan urusan niat, dan besarnya urgensi niat. Karena itu, seorang muslim akan membangun seluruh amalannya di atas niat yang baik. Seorang muslim juga akan mengerahkan kesungguhannya untuk tidak melakukan suatu amalan tanpa niat ataupun niat yang tidak baik. Sebab, niat adalah ruh dan penopang utama amalan Benarnya suatu amalan dikarenakan benarnya niat, dan rusaknya suatu amalan juga dikarenakan rusaknya niat. Sedangkan amalan tanpa disertai niat, maka orang yang mengamalkannya akan berbuat riya’, mengerjakan dengan terpaksa, dan dibenci. Seorang muslim juga meyakini bahwa niat adalah rukun dan syarat suatu amalan. Sehingga ia berpandangan bahwa niat bukan sekadar ucapan lisan, “Ya Allah aku berniat ini dan itu.” Juga bukan hanya sekadar bisikan hati.
Namun, niat adalah dorongan hati untuk melakukan amalan yang repat untuk tujuan yang benar, berupa memperoleh manfaat atau menolak mudharat, baik sekarang maupun masa mendatang. Niat juga merupakan suatu kehendak yang mengarah kepada perbuatan untuk mencari ridha Allah ﷻ, atau menjalankan perintah-Nya.
Ketika seorang muslin meyakinií bahwa amalan mubah bisa berubah menjadi ketaatan yang berpahala karena niat yang baik, dan ketaatan jika tidak disertai dengan niat yang baik akan berubah menjadi kemaksiatan yang mengandung dosa, maka ia tidak akan berpandangan bahwa kemaksiatan dapat dipengaruhi oleh niat yang baik sehingga berubah menjadi ketaatan. Sehingga, orang yang mengghibah orang lain dengan tujuan untuk membuat hati orang yang lainnya tenang, maka ia adalah orang yang bermaksiat kepada Allah dan berdosa, serta tidaklah bermanfaat niatnya yang baik menurut pendapat pribadinya itu. Orang yang membangun sebuah masjid dengan harta yang haram, tidak akan diberi pahala. Orang yang menghadiri pesta dansa dan cabul, atau membeli kartu-kartu undian dengan niat untuk mendukung proyek-proyek kebaikan, atau untuk keperluan jihad dan yang lainnya, maka ia adalah orang yang bermaksiat kepada Allah dan berdosa serta tidak akan mendapatkan pahala. Orang yang mendirikan kubah di atas kuburan orang-orang saleh, atau menyembelih hewan sembelihan untuk mereka, atau bernazar untuk mereka dengan niat mencintai orang-orang saleh, maka ia adalah orang yang bermaksiat kepada Allah dan berdosa atas amalannya, sekalipun niatnya baik menurut pandangannya. Sebab, dengan niat yang baik, tidak ada amalan yang berubah menjadi suatu ketaatan kecualí amalan mubah yang boleh dikerjakan. Sedangkan amalan yang haram, maka sama sekali ia tidak akan bisa berubah menjadi suatu ketaatan.
