http://baitulmaqdis.com/our-action/bantuan-biaya-sekolah-dua-anak-muallaf-berprestasi/
*ZAKAT CERDAS*
Keterbatasan finansial membuat anak-anak Muallaf dan Dhuafa tak dapat menikmati indahnya pendidikan di bangku sekolah, meskipun mereka adalah anak-anak yang berbakat dan berprestasi. Umumnya, program zakat dan infaq disalurkan kepada mereka dalam bentuk konsumtif. Tanpa menafikan program konsumtif, berapapun dana umat bila disalurkan dalam bentuk konsumtif akan habis. Tapi bekal ilmu akan langgeng seumur hidup dan terus mengalir, insya Allah.
Dalam rangka memaksimalkan fungsi zakat dan infaq, YBM(Yayasan Baitul Maqdis) menggelar program *INFAQ CERDAS*, yaitu penggalangan, pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah untuk beasiswa/bantuan pendidikan untuk anak-anak Muallaf dan dhuafa di pesantren dan sekolah Islam.
Pada hari Ahad, 11 Desember 2016, Yayasan Baitul Maqdis Menjalankan Amanahnya yang berupa memberi santunan biaya sekolah kepada dua anak Muallaf yang berprestasi dalam jenjang pendidikan.
Jovanda Stevia Vanddeline dan Jovinda Kezia Eveline mereka berdua dari 4 bersaudara, saudara pertama masih beragama Kristen, dan Saudara yang terakhir islam, yang sekarang ikut dengan orang tuanya di bangka, mereka berdua sangat berprestasi di sekolahnya, bahkan kakanya Jovanda sering meraih juara satu di kelas.
Akan tetapi kendala biaya pendidikan agak sedikit mengganggu dalam prestasinya,mereka mempunyai cita cita yang kuat dan tinggi, yang membuat kami kagum dengan mereka berdua adalah semangat dalam menuntut ilmu agama, dan mereka telah menyelesaikan berapa surat dari Juz 30, dengan harapan bisa menyelesaikan 30 Juz dalam Al Qur’an, Ujar Jovanda dalam wawancara kepada Baitul Maqdis.
Yayasan Baitul Maqdis memberikan bantuan berupa biaya pendidikannya di sekolah islam atau Pondok pesantren, _berikut beberapa rinciannya :_
*5.000.000 Biaya daftar masuk sekolah*
*6.000.000 Biaya lainnya( seperti gedung, spp dan makan, buku-buku, Seragam, Atk, dll)*
Besar harapanya mereka bisa menjadi wanita yang sholehah yang bisa mencetak generasi Robbani dan yang selalu istiqomah dalam menegakan Islam.
Landasan Syar’i
Dalam Al-Qur’an Allah SWT menyebutkan delapan kriteria orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu: fakir, miskin, amil zakat, golongan muallaf, memerdekakan budak belian, gharimin (orang yang berutang), fisabilillah (di jalan Allah), dan ibnu sabil.
_“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Qs At-Taubah 60)._
dan kami ucapkan banyak terima kasih Jazakumullah khoiron katsiron kepada donatur yang telah ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan Ummat islam, dan menjadi bekal pahala di akhirat kelak.
Bagi masyarakat yang akan berkontribusi membantu operasional atau donasi bisa transfer ke rek :
Bank BSM 7015 099 369 *a.n. Yayasan Baitul Maqdis.*
? Website : www.BaitulMaqdis.com
?Facebook : BaitulMaqdis. Com
?Youtube Channel : Baitul Maqdis Channel
? WA : 081234577206 Admin donasi
santunan muallaf
Bantuan biaya sekolah untuk muallaf berbakat dan berprestasi