BaitulMaqdis.com — Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, KH Sukandar Ghazali menyatakan bahwa umat muslim tidak perlu ikut-ikutan merayakan tahun baru masehi.
Hal itu menurutnya, karena perayaan tahun baru masehi identik dengan kemaksiatan, foya-foya dan tindakan mubazir lainnya yang tidak memberikan manfaat apa-apa.
“Kalau mau, rayakanlah tahun baru Hijriyyah,” pesan Sukandar, Selasa (29/12).
Selain itu, rencananya MUI Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan aparat baik dari kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan guna menjaga keamanan dan mencegah aksi-aksi maksiat.
“Kita juga akan awasi di wilayah Kota Bekasi agar tidak ada kasus seperti di Kendal, yang mana sampul Al Qur’an dijadikan bahan membuat terompet,” ujar Sukandar.
[SUMBER: DAKTACOM]