BaitulMaqdis.com -– Komisi Nasional untuk Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan intoleransi terhadap pendirian Masjid As-Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 9 November 2015.
“Komnas HAM RI mengutuk tindakan intoleransi tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus intoleransi tersebut siapa pun pelakunya secara profesional dan independen,” kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution pada Jumat (13/11).
Komnas HAM juga mendesak pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah setempat dan pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara terutama hak hidup, rasa aman, dan kemerdekaan beragama serta hak pendidikan keagamaan masyarakat setempat dari aksi intoleransi.
“Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non-negara yang intoleran,” tegasnya.
Menurut Komnas HAM, peristiwa intoleransi ini adalah yang kesekian kalinya menimpa bangsa Indonesia. Dia menegaskan, masih segar dalam ingatan kemanusiaan terkait kasus intoleransi di Tolikara Papua dan Singkil Aceh dan lain-lain. Ini adalah syiar ketakutan publik.
“Ini menjadi uji ketulusan kerukunan dan keutuhan NKRI. Negara harus menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang atau guarantees of non-recurrence untuk keutuhan NKRI,” papar Manager.
Sambung Manager, Komnas HAM RI juga secepatnya akan melakukan investigasi ke lokasi.
“Hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir,” pungkasnya.
(Sumber: Kiblat.net)