MUI Pusat Telah Membentuk Komite Khusus Antisipasi Pemurtadan
JAKARTA (BaitulMaqdis.com) Untuk meningkatkan antisipasi pemurtadan, Majelis Ulama Pusat telah membentuk Komite Da’wah Khusus atau Komite Penanggulangan Bahaya Pemurtadan. Ketua MUI yang juga Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia KH. Kholil Ridwan menegaskan Komite itu bertugas untuk mengantisipasi aksi pemurtadan dan penyebaran agama non-muslim terhadap umat Islam.
Indonesia menjadi lahan empuk bagi dunia internasional dalam melakukan pemurtadan. Orang Indonesia itu mudah dibeli. Misalnya untuk membangun tempat ibadah agama tertentu, mereka berani menyuap lurah atau camat dan pejabat pemda lainnya guna mengumpulkan tanda-tangan dukungan, mereka memanfaatkan masyarakat yang memerlukan uang.
Menurut KH. Kholil upaya pemurtadan sudah meluas dan memprihatinkan. Jawa dan Sumatra dijadikan sasaran pemurtadan tingkat internasional. Upaya itu sangat menonjol di daerah yang terkena musibah gempa bumi atau tsunami. Bencana tsunami di Aceh juga menjadi lahan pemurtadan. Oleh karena itu umat Islam harus waspada, terutama lembaga da’wah yang memiliki tim anti pemuradan atau front anti pemurtadan. Hendaknya selalu berkerjasama dengan lembaga ekonomi Islam untuk membantu umat yang miskin dan menghadapi berbagai macam bencana. Para dermawan muslim diharapkan memberikan dananya untuk membangun meningkatkan kesejahteraan umat yang miskin dan papa.
Pemurtadan di Garut
Peristiwa pemurtadan terhadap 32 warga Desa Karangtengah Kadungora Garut telah terjadi pada tanggal 16 Januari 2009. Untung peristiwa itu cepat diketahui. Ulama dan pemda kecamatan Kadungora cepat bertindak. Mereka berusaha menyadarkan kembali warganya yang telah berpindah agama. Usaha itu hanya berhasil terhadap 26 warga, sisanya tetap murtad. Camat Kadungora, Aang Suhana mengaku warga Karangtengah adalah warga miskin harta dan miskin pemahaman Islamnya. Sebanyak 2.830 dari 5.263 penduduk desa tergolong miskin. Penghasilan mereka dari bertani dan usaha serabutan stru hari Rp. 10.000,- – Rp. 20.000,-. Itu pun tidak setiap hari ada pekerjaan.
Camat Aang Suhana meminta kepada Pemda Garut untuk memperhatikan nasib mereka dan kepada lembaga da’wah dan ekonomi Islam untuk membantu meningkatkan penghasilan mereka agar dapat hidup cukup dan memiliki pemahaman Islam yang memadai, sehingga mereka mampu melawan usaha pemurtadan yang dilakukan misi agama non-Islam. (JA/dbs/Alquin BaitulMaqdis.com)