Mengafani Jenazah
Mengafani Jenazah adalah bagian dari penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia. Islam mengajarkan agar jenazah dikafani dengan kain putih yang bersih dan sederhana, tanpa tambahan hiasan atau bentuk pakaian tertentu. Kesederhanaan dalam kafan menjadi simbol kesucian dan ketulusan dalam menyerahkan diri kepada Sang Pencipta.
Mengafani jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam terhadap saudaranya yang telah meninggal dunia. Setelah jenazah dimandikan dan dikeringkan, tahap selanjutnya adalah mengafani, yaitu membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan yang bersih dan suci.
Tata Cara Mengafani Jenazah
Jumlah dan Jenis Kain Kafan, Untuk jenazah laki-laki, disunnahkan menggunakan tiga lembar kain putih polos tanpa jahitan, tanpa berbentuk baju ataupun sorban.
Sebagaimana hadits dari Aisyah r.a. yang mengatakan: “Rasulullah ﷺ dikafani dengan tiga lembar kain putih suhuliyah, tanpa baju dan tanpa sorban.” (HR. Bukhari dan Muslim) Adapun untuk jenazah perempuan, biasanya menggunakan lima lapis kain kafan, yaitu:
- Kain pembungkus (lapisan luar)
- Kain penutup tubuh
- Kain untuk kerudung (penutup kepala)
- Kain untuk baju longgar
- Kain penutup dada
Semua kain tersebut harus bersih, suci, dan berwarna putih, sebagaimana anjuran Rasulullah ﷺ untuk memilih pakaian putih sebagai simbol kesucian.
Persiapan Sebelum Mengafani, Sebelum membungkus jenazah, disiapkan terlebih dahulu:
- Kain kafan yang telah dipotong sesuai ukuran tubuh jenazah.
- Kapas dan wewangian seperti kamper atau daun bidara.
- Tali kafan untuk mengikat bagian ujung dan tengah tubuh.
Setiap lapisan kain diberi sedikit wewangian sebagai penghormatan kepada jenazah.
Cara Mengafani Jenazah Laki-laki
- Letakkan tiga lapis kain kafan secara berurutan di tempat yang bersih.
- Taburkan wewangian di antara setiap lapisan kain.
- Letakkan jenazah di atas tumpukan kain kafan dengan posisi tubuh lurus dan tangan bersedekap di dada.
- Lipat kain kafan dari sisi kanan ke sisi kiri, kemudian dari sisi kiri ke sisi kanan hingga seluruh tubuh tertutup.
- Ikat bagian kepala, leher, perut, dan kaki dengan tali kafan secukupnya (tidak terlalu kuat).
Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Untuk jenazah perempuan, caranya hampir sama, hanya saja ditambahkan:
1. Kain penutup kepala seperti kerudung.
2. Kain penutup dada.
Keduanya dipakaikan sebelum jenazah dibungkus seluruhnya dengan kain pembungkus luar.
Makna dan Hikmah Mengafani Jenazah
Simbol Kesucian dan Kehormatan, Kain kafan yang digunakan untuk membungkus jenazah berwarna putih, melambangkan kesucian dan kebersihan jiwa seorang muslim yang telah meninggalkan dunia. Rasulullah ﷺ bersabda:“Kenakanlah pakaian kalian yang berwarna putih, karena sesungguhnya pakaian putih itu lebih baik, dan kafanilah orang mati kalian dengan kain putih.”(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Warna putih juga menjadi simbol bahwa setiap manusia akan kembali kepada Allah dalam keadaan suci, tanpa noda dosa jika amalnya diterima.
Pengingat Akan Kesederhanaan Hidup, Saat meninggal dunia, manusia hanya membawa selembar kain kafan, tanpa harta, jabatan, atau kemewahan dunia. Hal ini menjadi pengingat bagi yang hidup, bahwa semua yang dimiliki di dunia hanyalah titipan sementara. Kain kafan yang sederhana mengajarkan kita untuk tidak sombong dengan kedudukan atau kekayaan, karena pada akhirnya semua akan ditinggalkan.
Tanda Persaudaraan dan Kasih Sayang Sesama Muslim, Proses mengafani biasanya dilakukan oleh keluarga, sahabat, atau kaum muslimin lainnya. Hal ini menunjukkan rasa kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama. Mengafani dengan penuh hormat berarti menjaga kehormatan jenazah sebagaimana saat masih hidup.
Wujud Ketaatan kepada Syariat Islam, Mengafani jenazah adalah bagian dari ibadah fardhu kifayah, yang jika sudah dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Ini menunjukkan bahwa Islam mengatur setiap tahap kehidupan manusia — dari lahir hingga meninggal dunia — dengan penuh hikmah dan tata cara yang mulia.
Mengingatkan Akan Kematian dan Akhirat, Melihat dan menyentuh kain kafan sering kali menggugah hati, menyadarkan bahwa kematian pasti datang kepada setiap makhluk. Kain kafan menjadi simbol peringatan agar manusia selalu memperbaiki amal danmempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.
Jenis Kain Kafan
Kain Kafan untuk Jenazah Laki-laki, Untuk jenazah laki-laki, disunnahkan menggunakan tiga lembar kain kafan putih polos tanpa jahitan dan tanpa bentuk pakaian (bukan baju atau sorban). Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah r.a. yang berkata:“Rasulullah ﷺ dikafani dengan tiga lembar kain putih suhuliyah, tanpa baju dan tanpa sorban.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga lembar kain tersebut digunakan untuk membungkus jenazah secara berlapis. Kain pertama menutupi tubuh bagian bawah, kain kedua membungkus tubuh bagian tengah, dan kain ketiga membungkus seluruh tubuh secara keseluruhan. Ciri-ciri kain kafan untuk laki-laki:
- Jumlah: 3 lembar.
- Warna: putih bersih.
- Bahan: katun atau bahan lain yang suci dan tidak tembus pandang.
- Bentuk: polos, tidak dijahit, tidak bermotif.
Kain Kafan untuk Jenazah Perempuan, Untuk jenazah perempuan, disunnahkan menggunakan lima lapis kain kafan. Hal ini karena perempuan memiliki aurat yang lebih luas dibandingkan laki-laki, sehingga perlu penutup yang lebih banyak. Lima lapisan kain kafan perempuan terdiri atas:
- Kain pembungkus luar– menutupi seluruh tubuh jenazah.
- Kain penutup tubuh– membungkus dari bahu hingga kaki.
- Kain penutup kepala (kerudung)– menutupi bagian kepala dan leher.
- Kain penutup dada– menutupi bagian dada hingga perut.
- Kain selapis dalam– digunakan untuk menutupi bagian tubuh paling dalam. Semua lapisan tersebut diberi wewangian dan dibungkus dengan rapi serta penuh kehormatan.
Jenis Kain yang Disunnahkan, Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ dikafani dengan kain suhuliyah, yaitu kain putih bersih yang terbuat dari katun murni. Kain ini dikenal lembut, bersih, dan suci. Menurut sebagian ulama, nama suhuliyah berasal dari negeri Yaman, tempat di mana kain tersebut banyak diproduksi pada masa itu.
- Kain yang digunakan hendaknya:
- Bersih dan suci, bebas dari najis.
- Berwarna putih, sebagai simbol kesucian.
- Tidak mewah atau berlebihan, mencerminkan kesederhanaan dalam Islam.
