Our Action

Bahaya, Karyawan Muslim KFC Diminta Pakai Atribut Natal. Sikap MUI?

Kebijakan penggunaan atribut natal bagi karyawan berasal dari KFC Pusat
Kebijakan penggunaan atribut natal bagi karyawan berasal dari KFC Pusat

Kepala Pelayanan Umat Ormas Islam Hidayatullah Asrif Amin dan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Teuku Zulkarnaen. Hidayatullah Asrif Amin menanggapi bahwa menurut hukum Islam, umat Islam tidak terkecuali karyawan perusahaan, dilarang memakai atribut natal, apalagi ikut merayakan natal dan memaksa karyawan muslim untuk menggunakan atribut natal dan merayakan natal bersama. Bahkan menurut Amin, tidak hanya dalam hukum Islam yang melarangnya, dalam UUD Indonesia pun disebutkan bahwa dilarang keras pemaksaan terkait hari raya agama tertentu pada umat agama lainnya.

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Teuku Zulkarnaen, mengatakan MUI telah mengeluarkan imbauan sejak akhir tahun 2012 lalu mengenai larangan karyawan dan karyawati Muslim di mal ataupun plaza untuk mengenakan seragam natal dan atribut sinterklas.

Sebagaimana diberitakan Islampos.com meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama telah berkali-kali mengimbau agar karyawan muslim tidak dipaksa mengenakan atribut natal, namun masih ada restoran cepat saji yang meminta karyawannya memakai atribut natal.

Dalam pantauan Islampos di restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, banyak karyawan muslim yang memakai atribut natal seperti tanduk rusa dan topi santa.

Asisten Manager KFC Kota Kasablanka, Mindar Usman, menerangkan, aturan pemakaian atribut natal bagi karyawan, termasuk karyawan muslim, berasal dari KFC pusat.

“Kami hanya menjalankan instruksi atasan,” katanya kepada Islampos Selasa (16/12).

Ketika ditanya apakah ada karyawannya yang menolak memakai atribut natal? Dia menjawab, “Selama ini, saya belum mendengar penolakan itu.”

KARYAWAN KFC

Dia menambahkan, meskipun kebijakan memakai atribut natal diterapkan kepada seluruh karyawan, namun pihaknya memberikan pengecualian bagi karyawati berjilbab.

“Jilbab adalah pakaian Islam. Jadi kami melarang karyawan yang berjilbab memakai atribut natal,” tegasnya

Artikel Terkait  Berkah Romadhon Bersama Muallaf, Yatim dan Dhuafa di Sumatra Utara

Lebih lanjut, sebagai seorang muslim dia mendukung imbauan MUI dan Menag agar karyawan muslim tidak memakai atribut natal.

Namun karena kebijakan atribut natal berasal dari KFC pusat, dia tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kami profesional secara kerjaan,” ungkapnya kembali. [Alkuin/BaitulMaqdis.com]

Sumber : Islampos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button