Info Terkini

DPRD Bekasi Desak Polda Tuntaskan Kasus Pencabulan oleh Pendeta

Foto ilustrasi kegiatan GPPS filadelfia Bekasi
Foto ilustrasi kegiatan GPPS filadelfia Bekasi

BaitulMaqdis.com — Anggota DPRD Kota Bekasi angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pendeta gereja GPPS Bekasi, DM (53 tahun). Ronny Hermawan Komisi D DPRD Kota Bekasi akan meminta pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya akan bilang Kapolres Bekasi agar kasus dikawal sampai tuntas. Supaya di Polda Metro Jaya juga cepat menindak,” tutur Ronny saat bertemu dengan pihak KPAD Bekasi dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) perwakilan Jabodetabek di Nicho Restaurant Bekasi, Rabu (16/9) siang.

Ronny menyatakan, ia sebagai anggota dewan yang berada di bidang pendidikan dan perlindungan anak merasa prihatin dengan nasib CV (15 tahun). Apalagi CV yang duduk di kelas 3 SMP Ananda Bekasi, terpaksa harus berhenti sekolah karena merasa depresi. Namun Ronny sebagai Ketua Yayasan Ananda pun bersedia menerima CV bersekolah kembali.

“Saya Ketua Yayasan Ananda. Sebelumnya saya nggak tahu masalah ini. Waktu saya tanya ke Kepsek katanya keluarga mau anak ini keluar sekolah dulu, jadi libur dulu, agar diselesaikan dulu masalahnya. Tapi kami siap menerima dia sekolah lagi di sini kalau anaknya sudah siap,” tutur Ronny.

Selain itu, kata Ronny, dari pihak sekolah pun siap memberikan CV bantuan psikologis berupa konseling.

Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi KPAD Bekasi, Rury Arief Rianto menyebutkan, selain bantuan psikologis yang sudah diberikan ke CV berupa konseling trauma dari psikolog, pihaknya juga sudah menyurati Polda Metro Jaya agar segera menindak oknum DM.

“Karena saya udah datangi langsung ke gereja dan rumahnya. Orangnya nggak ada nih. Jangan-jangan kabur,” ujar Ruri.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI

Artikel Terkait  Ayo Gabung di Grup Kajian Whatsapp MAJLIS BAITUL MAQDIS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button